SOLOPOS.COM - Ilustrasi Trihexyphenidyl. (Tokopedia.com)

Narkotika dan obat-obatan berbaha lainnya (narkoba) jenis pil koplo di Kota Semarang diedarkan oleh tukang pijat.

Semarangpos.com, SEMARANG — Istuhri, 25, seorang tukang pijat di Mundingan, Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (28/11/2017), ditangkap polisi. Pangkal perkaranya, ia dituduh memiliki pekerjaan sambilan mengedarkan narkotika dan obat-obatan berbaha lainnya (narkoba) jenis pil koplo.

Promosi BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Finansial bagi PMI di Korsel

Narkoba jenis pil koplo yang dituduhkan polisi diedarkan tukang pijat di Gunungpati, Kota Semarang itu terdiri adalah obat Trihexypenidyl yang masuk dalam daftar G. Obat yang banyak dijual pula secara online itu, menurut polisi mestinya membutuhkan resep dokter dalam pembeliannya.

Kapolsek Gunungpati AKP Budi Abadi mengungkapkan Istuhri ditangkap di tempat tinggalnya dengan barang bukti ratusan strip pil koplo jenis Trihexypenidyl. Berdasarkan penyidikan polisi. diketahui tersangka memperoleh barang ilegal tersebut dari seseorang di Kota Semarang. “Obat itu dibeli dengan harga Rp10.000/strip, kemudian dijual lagi dengan harga Rp25.000,” paparnya.

Pelanggan narkoba jenis pil koplo yang diedarkan Istuhri, menurut Kapolsek Budi Abadi, adalah para pelajar dan sopir angkutan kota. Istuhri, masih menurut Budi Abadi, menjual barang ilegal tersebut secara langsung tanpa komunikasi lewat telepon ataupun media sosial sebelumnya. “Yang mau beli bisa langsung datang ke rumahnya,” katanya.

Kantor Berita Antara yang memublikasikan aib tukang pijat Semarang itu tak sedikit pun mengutip pengakuan Istuhri. Hanya saja, Kapolsek Budi Abadi mengklaim berdasarkan hasil pemeriksaan, Istuhri mengaku menjual obat berbahaya itu karena membutuhkan penghasilan tambahan. “Kalau seminggu terjual sampai 10 boks, keuntungan yang diperolehnya lumayan besar,” tuduhnya lebih lanjut.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya