SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi (JIBI/Bisnis/Dok.)

Narkoba jenis ekstasi beredar di antara polisi di Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Empat polisi anggota Polrestabes Semarang, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap karena disangka kolega mereka terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis ekstasi. “Masih diperiksa, menyimpan ekstasi dan tes urinenya positif,” ungkap Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Budi Hariyanto di Semarang, Rabu (20/7/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tiga di antara keempat polisi tersangkut kasus narkoba Semarang tersebut merupakan anggota Polsek Gunungpati dan seorang lainnya anggota Polsek Banyumanik. Namun, Budi belum menjelaskan secara detail banyaknya narkotika serta identitas terperinci para polisi nakal tersebut.

Dia mengatakan hingga saat ini belum diputuskan sanksi bagi keempatnya karena masih diproses. Meski demikian, dipastikannya apabila terbukti sebagai pengedar, maka keempatnya terancam dipecat. Namun, jika hanya sebagai pengguna akan diproses sesuai kode etik profesi, misalnya harus menjalani rehabilitasi.

Pada kesempatan terpisah, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Burhanudin juga membenarkan penangkapan anggotanya tersebut. Dia menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari pengungkapan di Polres Pati.

Kapolrestabes Burhanudin menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada para anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya