SOLOPOS.COM - Salah seorang siswa SDN Gayamsari menunjukkan permen jari yang diduga mengandung narkoba di kelasnya, Kamis (13/10/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Narkoba Semarang diduga diedarkan lewat permen jari kepada siswa-siswa SD di Gayamsari.

Semarangpos.com, SEMARANG – Peredaran narkotika dan obat berbahaya (narkoba) diduga mulai menyasar pelajar sekolah dasar (SD). Hal ini tak terlepas dari tersiarnya kabar telah beredarnya permen jari mengandung psikotropika itu di Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabar peredaran permen jari yang diduga mengandung narkoba ini pun membuat warga di Kota Semarang resah. Terlebih lagi, permen ini disebut-sebut bisa membuat anak-anak yang mengonsumsi menjadi kecanduan dan mudah mengantuk.

Ekspedisi Mudik 2024

Guna menjawab keresahan masyarakat itu, aparat Polsek Gayamsari, Semarang, menggelar razia permen jari di SD-SD di wilayahnya, Kamis (13/10/2016). Salah satu sasaran razia aparat Polsek Gayamsari adalah SDN Gayamsari.

Di SDN Gayamsari itu, petugas berhasil mengamankan belasan permen jari di kantin sekolah. Kendati demikian, Kapolsek Gayamsari, Kompol Dedi Mulyadi, belum berani memastikan jika permen jari itu mengandung narkoba.

”Tugas kami hanya mengamankan permen jari ini karena membuat keresahan dari masyarakat, terutama yang punya anak kecil. Untuk pemeriksaan apakah permen ini mengandung narkoba atau zat berbahaya lainnya, nanti kami serahkan ke BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan], BNNP [Badan Narkotika Nasional Provinsi] maupun Dinas Kesehatan Kota Semarang,” ujar Dedi saat dihubungi Semarangpos.com, Kamis.

Dedi menyebutkan keputusan pihaknya melakukan razia permen jari ini tak terlepas dari pengaduan masyarakat. Banyak warga yang khawatir dengan keberadaan dengan keberadaan permen jari itu setelah mendengar informasi baik di media cetak maupun online yang menyebutkan bahwa permen itu menyebabkan mengantuk, bahkan membuat penikmatnya kecanduan.

”Intinya ada kekhawatiran itu. Makanya, kami berani melakukan razia permen yang diduga mengandung narkoba itu, karena meresahkan,” ujar Dedi.

Dedi pun mengimbau kepada warga masyarakat agar meminta anak-anak mereka menunda membeli permen jari itu hingga ada keputusan resmi dari BPOM, BNN maupun dinas kesehatan di Semarang terkait hasil pemeriksaan terhadap permen yang diduga mengandung narkoba tersebut. ”Kalau bisa dijauhi dulu! Jangan biarkan anak-anaknya membeli apalagi mengonsumsi permen itu,” ujar Dedi.

Terpisah, Kanit Bimas Polsek Gayamsari, AKP Subekti, yang memimpin razia di SDN Gayamsari, menjelaskan bahwa permen jari itu dibeli para siswa di kantin di sekolah mereka. ”Setelah kami telusuri, pemilik kantin mengaku mendapat permen-permen itu dari sebuah toko di Semarang. Setelah kami cek, benar di sana ada banyak permen jari yang belum dijual,” tutur Subekti.

Selain mengamankan permen jari, dalam kegiatan itu menurut Subekti, polisi juga masuk ke kelas-kelas untuk mengimbau para siswa dan guru menjauhi permen yang diduga mengandung narkoba tersebut.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya