SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Narkoba Semarang, berupa sabu-sabu dimusnahkan BNNP Jateng saat perayaan HANI.

Semarangpos.com, SEMARANG — Memperingati Hari Anti-Narkoba Internasional (HANI), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng memusnahkan ribuan pil dektro dan 28 gram sabu-sabu di halaman depan Kantor BNNP Jateng, Jl. Madukoro, Krobokan, Semarang Barat, Minggu (26/6/2016) sore.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sabu-sabu itu dimusnahkan dengan cara direndam air yang telah dicampur soda. Cairan itu lalu dialirkan ke saluran pembuangan. Sedangkan, ribuan pil dextro dimusnahkan dengan cara diblender.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Amrin Remico, mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah memiliki ketetapan dari pengadilan. Termasuk sejumlah sabu-sabu yang diduga milik warga Malaysia dan ditinggalkan di Bandara Ahmad Yani, Semarang, beberapa waktu lalu.

?”Oleh karena itu kami wajib melakukan pemusnahan. Kalau seorang yang meninggalkan tas berisi sabu-sabu itu masih kami selidiki. Mungkin tasnya sengaja ditinggal karena sudah terdeteksi sensor,” ujar Amrin kepada wartawan seusai acara pemusnahan.

Amrin menambahkan dengan ditetapkannya HANI menjadi tambahan penyemangat bagi BNNP untuk lebih giat memerangi narkoba. Salah satu cara memeranginya adalah dengan upaya pencegahan termasuk rehabilitasi bagi penggunanya.

“Kami akan terus melakukan pencegahan dengan cara operasi dan merehab napi dalam lapas. Tentunya hal itu butuh kerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk lapas dan tim medis,” imbuh Amrin yang mengaku selama 2016 ini sudah melakukan 40 penyelidikan dengan 13 kasus di antaranya berhasil diungkap.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya