SOLOPOS.COM - Kepala LP Kelas 1 A, Kedungpane, Semarang, Taufiqurahman (kiri), saat menghadiri sesi jumpa pers di Kantor BNN Provinsi Jateng, Semarang, Senin (24/10/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Narkoba peredarannya di LP Kedungpane, Semarang cukup marak dan sulit diatasi.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 A, Kedungpane, Semarang, Taufiqurohman, membenarkan jika peredaran narkoba di dalam penjara itu masih marak saat ini. Meski demikian, ia mengaku cukup kesulitan menghentikan peredaran narkoba di LP Kedungpane, terutama yang dikendalikan oleh warga binaan.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Seperti diberitakan semarangpos.com sebelumnya, kasus peredaran narkoba di LP Kedungpane berhasil terungkap oleh aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Jumat (21/10/2016). Dalam operasi itu, aparat BNN Provinsi Jateng berhasil mengamankan seorang warga binaan LP Kedungpane, Catur Setiono, yang diduga menjadi otak di balik peredaran narkoba jenis sabu-sabu dalam penjara.

Terkait kasus itu, Taufiqurahman merasa prihatin. Terlebih lagi, peredaran narkoba yang dikendalikan Catur itu juga menyeret seorang anggota sipir LP Kedungpane berinisial ADA.

ADA bertugas membawa masuk narkoba jenis sabu-sabu itu ke dalam penjara untuk diserahkan ke Catur. Selain ADA, aparat BNN Provinsi Jateng juga berhasil mengamankan T, warga RT 006/RW 001, Asrama Sidodadi, Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara, yang bertindak sebagai kurir sabu-sabu.

“Tentu kami sangat menyesali kasus ini. Tapi memang kami akui peredaran narkoba di LP Kedungpane masih marak dan kami kesulitan untuk mengatasinya,” ujar Taufiqurahman saat menggelar jumpa pers di Kantor BNN Provinsi Jateng, Senin (24/10/2016) siang.

Taufiqurahman menyebutkan kendala-kendala yang dialami pihaknya dalam menghalau peredaran narkoba di LP Kedungpane. Salah satu kendala itu adalah minimnya jumlah petugas di LP Kedungpane.

“Jumlah petugas kami saat ini adalah 181 orang. Itu sudah termasuk personel yang bertugas berjaga di pos-pos pemantau di sekitar LP. Jumlah ini jelas kurang banyak jika dibandingkan jumlah warga binaan di LP kami yang saat ini mencapai 1182 orang,” jelas Taufiqurahman.

Selain jumlah personel yang minim, Agus menyebutkan kesulitan lain adalah tak adanya peralatan untuk mendeteksi keberadaan telepon seluler. Telepon seluler ini kerap diselundupkan para tamu kepada warga binaan untuk berkomunikasi dengan pihak luar sehingga bisa mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji penjara.

“Selain itu, warga binaan itu pintar-pintar. Saat kita mau gelar razia di kamar-kamar, mereka seperti sudah tahu dan langsung menyembunyikan telepon selulernya,” imbuh Taufiqurahman.

Kendati demikian, Taufiqurahman tak menyerah. Meski memiliki seabrek kendala pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji penjara LP Kedungpane Semarang.

“Kami akan lebih memperketat pemeriksaan kepada para pengunjung. Selain itu, kami juga akan lebih giat dalam menggelar operasi terhadap warga binaan,” tutur pria yang belum genap sepekan mengepalai LP Kedungpane Semarang itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya