SOLOPOS.COM - Ilustrasi topi perlambang wibawa polisi (JIBI/Solopos.com/Dok.)

Narkoba membuat polisi anggota Satintelkam Polres Semarang ditangkap aparat Ditresnarkoba Polda Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Aipda WSP, seorang polisi anggota Polres Semarang ditangkap jajaran Direktorat Reserse Nakotika dan Obat-Obatan Berbahaya Polda Jawa Tengah. Polisi yang sehari-hari bertugas sebagai intelijen itu disangka menyalahgunalan narkotika jenis sabu-sabu.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Penangkapan intel Polres Semarang oleh aparat Ditresnarkoba Polda Jateng itu, Kamis (25/1/2018), dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Triatmaja. Menurutnya, penangkapan itu dilakukan Selasa (23/1/2018) lalu.

Anggota Reserse Intelijen dan Kemananan Polres Semarang tersebut dilaporkan ditangkap saat sedang bekerja. Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti sekitar 80 gram sabu-sabu. “Kami pastikan yang bersangkutan diproses hukum,” ujarnya.

Penangkalan WSP tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus dari pengungkapan yang dilakukan sebelumnya oleh Diresnarkoba Polda Jateng. Penyidik sedang mendalami asal sabu yang diamankan dari Aipda WSP tersebut.

Agus mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk upaya tegas Polda Jateng dalam mewujudkan komitmen polisi bebas narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya