Narkoba jenis pil PCC diproduksi di Semarang.

PromosiYos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Kepala BNN Komjen Pol. Budi Waseso (kedua dari kiri) bersama Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono (kiri) menunjukkan barang bukti mesin pencetak pil PCC di Kota Semarang, Jateng, Senin (4/12/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Kepala BNN Komjen Pol. Budi Waseso (kedua dari kiri) bersama Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono (kiri) menunjukkan barang bukti mesin pencetak pil PCC di Kota Semarang, Jateng, Senin (4/12/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (3/12/2017), menggerebek rumah di Jl. Halmahera Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah. Aparat BNN menyebut rumah yang segera dikelilingi garis pembatas penyelidikan itu digunakan sebagai pabrik atau tempat produksi pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC), obat yang belakangan hari ini disalahgunakan oleh pemadat narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) sebagai pil koplo.

Karyawan yang bekerja di rumah di Jl. Halmahera Raya, Kota Semarang, Jateng yang diduga menjadi pabrik pembuataan pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) memindahkan barang bukti di bawah pengawasan aparat BNN, Minggu (3/12/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Karyawan yang bekerja di rumah di Jl. Halmahera Raya, Kota Semarang, Jateng yang diduga menjadi pabrik pembuataan pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) memindahkan barang bukti di bawah pengawasan aparat BNN, Minggu (3/12/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Tak cukup dengan rumah di Jl. Halmahera Raya, Kota Semarang tersebut, aparat BNN juga melakukan penggerebekan serupa di sejumlah rumah lain di Semarang, Solo, dan Tasikmalaya. Semua tempat itu diduga memproduksi pil PCC yang belakangan hari ini diperlakukan aparat antipemadatan sebagai obat terlarang tersebut.

Petugas menunjukkan stoples-stoples pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) barang bukti kasus pabrik obat ilegal di Kota Semarang, Jateng, Senin (4/12/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Petugas menunjukkan stoples-stoples pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) barang bukti kasus pabrik obat ilegal di Kota Semarang, Jateng, Senin (4/12/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Dalam penggerebekan itu, aparat meringkus dua orang tersangka utama. Badan Narkotika Nasional (BNN) juga mengamankan 13 juta butir pil PCC beserta sejumlah barang bukti dan 11 karyawan yang bekerja di sebuah rumah yang diklaim telah dijadikan pabrik obat ilegal tersebut.

Kendati telah diungkap Minggu, pengungkapan rumah-rumah yang diklaim aparat dijadikan pabrik obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) ilegal itu baru ingar bingar, Senin (4/12/2017). Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Budi Waseso dengan didampingi Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono datang langsung ke rumah-rumah yang disebut-sebut dijadikan pabrik pil PCC tersebut. Pada setiap akhir kesempatan bertemu wartawan, Budi Waseso sempat pula memberikan klarifikasi tentang terpasagnya spanduk bergambar dirinya menjelang pemilihan umum kepala daerah (pilkada) alias Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi