SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Antara)

Narkoba Salatiga, penanggulangannya dilakukan aparat kepolisian dengan cara pemusnahan melalui mesin insenerator.

Semarangpos.com, SALATIGA – Ratusan gram narkoba berbagai jenis yang merupakan barang bukti dari kasus narkoba yang berhasil diungkap aparat Polres Salatiga sepanjang 2016 dimusnahkan, Kamis (16/3/2017). Pemusnahan dilakukan oleh petugas Kejaksaan Negeri Salatiga disaksikan para pejabat instansi terkait, termasuk aparat Polres Salatiga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemusnahan barang bukti kasus narkoba itu dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam insinerator di RSUD Salatiga, Jawa Tengah (Jateng). Ratusan gram narkoba yang dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke insinerator itu, yakni 825,611 gram sabu-sabu, 182 butir pil ekstasi, 273,51 gram daun ganja kering, 6,45 biji ganja, satu batang pohon ganja, dan 9 plastik klip lysergyc acid diethylamidel atau biasa disebut LSD.

Selain ratusan gram narkoba itu, dalam pemusnahan barang bukti kejahatan itu turut dimusnahkan pula peralatan yang digunakan untuk menyabu, seperti bong, korek api, timbangan digital, kertas sigaret, serta ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis, yang terdiri atas 6 botol anggur merah, 24 botol vodka, 34 botol wiski, dan 195 botol congyang.

Kapolres Salatiga, AKBP Happy Perdana, menyebutkan banyaknya narkoba yang dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke mesin insinerator itu membuktikan betapa maraknya peredaran dan penyalagunaan narkoba di Salatiga. “Kota Salatiga yang berada di jalur segitiga emas, penghubung Kota Semarang-Solo serta Semarang-Yogyakarta, sangat rentan sebagai tempat perlintasan, persembunyian, bahkan transaksi narkoba. Terbukti sepanjang 2016, Salatiga menempati ranking kelima dalam pengungkapan kasus narkoba di Jateng,” beber Happy seperti dilansir laman Internet Polres Salatiga, Kamis.

Meski demikian, Happy menyatakan bahwa Polres Salatiga tidak akan lelah dalam memerangi peredaran dan penyalagunaan narkoba di wilayahnya. Mulai dari tindakan persuasif, preventif, hingga represif melalui penindakan secara hukum terhadap pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya