SOLOPOS.COM - Narkoba dalam kemasan vitamin di Kediri, Rabu (4/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Rudi Mulya)

Narkoba di Ponorogo kembali terungkap. Kali ini, Polres Ponorogo menangkap dua pria yang kerap mengedrakan pil koplo di wilayah tersebut.

Madiunpos.com, PONOROGO — Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo menangkap dua pria yang kerap mengedarkan obat-obat berbahaya di wilayah Ponorogo. Dua pelaku ini ditangkap di dua lokasi dan waktu yang berbeda, yaitu Nur, 21, dan Yan, 34, keduanya merupakan warga Babadan, Ponorogo.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan untuk pelaku Nur ditangkap polisi pada hari Rabu (27/7/2016) sekitar pukul 22.00 WIB di kamar indekos No. 5 yang berada di Jl. Barong Kelurahan Kertosari, Kecamatan Ponorogo. Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu kantong plastik berisi 32 butir pil dobel L dan bungkus bekas rokok yang berisi delapan linting kertas yang masng-masing berisi delapan butir pil dobel L.

“Untuk pelaku Nur ditangkap di kamar indekos, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas pelaku,” kata dia kepada Madiunpos.com, Senin (1/8/2016).

Untuk pelaku Yan, kata Harijadi, ditangkap polisi pada Kamis (28/7/2016) sekitar pukul 13.00 WIB di warnet Semeru yang berlokasi di Jl. Semeru, Kelurahan Nologaten, Kecamatan Ponorogo. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga linting kertas grenjeng masing-masing linting ada delapan butir pil dobel L, satu bungkus rokok bekas yang berisi 18 linting kertas grenjeng dengan masing-masing berisi delpaan butir pil dobel L, dan uang tunai Rp10.000.

“Kedua pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 196 UU RI No. 36/tahun 2009 tentang Kesehatan. Pelaku telah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard an atau persyaratan keamanan, khasiat, atau kemanfaatan mutu,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya