SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Ponorogo, seorang pria pengedar dan pengonsumsi narkoba ditangkap polisi.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seorang pria dicokok aparat Polres Ponorogo saat hendak mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di warung kopi sekitar Ngrupit, Jenangan, Ponorogo, Sabtu (15/10/2016).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Saat ini, pria bernama Aris Supriyadi, 28, warga Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo tersebut ditahan di Mapolres Ponorogo.

Ekspedisi Mudik 2024

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan penangkapan Aris Supriyadi dilakukan pada Sabtu sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah Ngrupit. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai lokasi tersebut yang kerap dijadikan transaksi dan pesta narkoba.

Dari informasi itu, aparat Polres Ponorogo langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan lokasi itu. Ternyata benar ada pelaku yang sedang berada di lokasi dengan tingkah laku mencurigakan.

Saat melihat petugas, pelaku langsung kabur. “Saat itu polisi memantau lokasi, pelaku kabur saat melihat polisi. Tapi, pelaku bisa ditangkap polisi,” jelas dia kepada Madiunpos.com di ruang kerjanya, Senin (17/10/2016).

Sudarmanto menuturkan saat ditangkap dan digeledah, pelaku menyimpan sabu-sabu seberat 0,36 gram di saku celana pelaku. Setelah itu, polisi menggeledah rumah pelaku dan ditemukan alat isap, korek api gas, dan barang bukti lainnya.

Dia menuturkan pelaku merupakan pengedar dan pengguna narkoba yang sudah lama diincar polisi. Selama ini pelaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang di Madiun.

“Dia menjual narkoba itu di kalangan umum. Selain itu juga mengonsumsinya sendiri,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya