SOLOPOS.COM - Ilustrasi pil koplo. (JIBI-Dok)

Narkoba Ponorogo, polisi bekuk dua pemuda pengedar pil koplo.

Madiunpos.com, PONOROGO — Dua pemuda ditangkap aparat Polsek Mlarak karena diduga mengedarkan pil koplo. Dua pemuda ituRoriyan Zainanda Aji Ramadani, 18, warga RT 001/RW 002, Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, dan Agus Santoso, 27, warga RT 001/RW 002, Desa Tugu, Kecamatan Mlarak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami telah menangkap dua pemuda pengedar pil koplo di wilayah Ponorogo di dua tempat yang berbeda,” kata Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, kepada Madiunpos.com, Senin (13/3/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menuturkan penangkapan dua pemuda itu berawal saat polisi melakukan patroli kewilayahaan pada Sabtu (11/3/2017) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor di perempatan Blebakan, Desa Nglumpang, Kecamatan Mlarak.

Saat itu polisi menghentikan pengendara sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AE 2235 TW yang dikendarai Ulang Setyo Abdi, 21. Dan saat itu ditemukan enam butir pil dobel L yang disimpan di jok sepeda motor.

“Setelah tertangkap tangan membawa pil koplo, Ulang langsung dibawa ke Mapolsek Mlarak untuk dimintai keterangan,” jelas dia.

Menurut keterangan Ulang, kata Sudarmanto, pemuda itu mendapatkan pil koplo dari Roriyan Zainanda Aji Ramadani pada Minggu (12/3/2017) di rumahnya. Dari tangan Roriyan, polisi menyita barang bukti berupa 63 butir pil koplo dan uang tunai Rp70.000.

Dari hasil pemeriksaan, Roriyan mengaku mendapat obat-obatan terlarang itu dari Agus Santoso. Polisi kemudian menangkap Agus di rumahnya. Polisi menyita barang bukti sebanyak 55 butir pil jenis dobel L dan uang tunai Rp100.000.

“Saat ini kedua pelaku itu dibawa ke Mapolsek Mlarak untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Sudarmanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya