SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Ponorogo, dua pria dibekuk polisi saat berpesta narkoba.

Madiunpos.com, PONOROGO — Dua pria ditangkap aparat Satnarkoba Polres Ponorogo saat sedang berpesta narkoba di kamar indekos Yuvan di Jl. Sulawesi, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (24/12/2016) sekitar pukul 20.30 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kedua pria itu berinisial WAR, 46, warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Merak Urak, Kabupaten Tuban, dan SAR, 33, warga Desa Kaliwuluh, Kecamatan Kebakramat, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan kedua pelaku tersebut dibekuk polisi saat mereka sedang asyik berpesta narkoba di salah satu kamar indekos Yuvan milik tersangka SAR. Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi mengenai aktivitas kedua orang itu dari masyarakat.

Polisi kemudian menyelidiki dan menangkap kedua orang itu. Dari tersangka WAR, kata Sudarmanto, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 1,24 gram dan satu unit hanphone merek Nokia.

Sedangkan dari tangan tersangka SAR, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik berisi sabu-sabu seberat 0,24 gram, satu plastik berisi sabu-sabu seberat 0,26 gram, satu plastik berisi sabu-sabu seberat 0,20 gram, satu plastik berisi sabu-sabu seberat 0,28 gram, empat korek api gas, dua pipet kaca, lima sedotan, satu set alat pengisap bong, dan satu unit handphone.

“Kedua tersangka itu akan dikenai Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Saat ini kedua tersangka mendekam di tahanan Mapolres Ponorogo untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Sudarmanto, Minggu (25/12/2016).

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya