SOLOPOS.COM - Polisi Polres Pacitan memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pengungkapan lima kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (17/2/2016). (polrespacitan.com)

Narkoba Pacitan berhasil diungkap jajaran polres setempat. Polisi Pacitan mengungkap lima kasus dan menangkap enam tersangka pelaku penyalahgunaannya.

Polisi Polres Pacitan memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pengungkapan lima kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (17/2/2016). (polrespacitan.com)

Polisi Polres Pacitan memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pengungkapan lima kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (17/2/2016). (polrespacitan.com)

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Madiunpos.com, PACITAN — Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pacitan disebut Kabagops Polres Pacitan, Kompol Subiyanto mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu 12 hari pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba 2016. dari lima kasus penyalahgunaan narkoba itu, polisi pacitan menjerat  enam warga sebagai tersangka.

Informasi yang dikutip Madiunpos.com dari laman resmi polrespacitan.com, Rabu (17/2/2016), lima kasus tersebut terdiri atas empat tindak pidana pelanggaran UU Kesehatan dan satu tindak pidana karena memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti milik tersangka.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (17/2/2016), Kabagops Polres Pacitan, Kompol Subiyanto, mengatakan tersangka dari empat kasus tindak pidana pelanggaran mengenai kesehatan akan dijerat dengan ketentuan Pasal 197 atau Pasal 198 UU No. 38/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana kurungan 15 tahun penjara dan pidana denda Rp1,5 miliar. Sedangkan untuk tersangka dengan kasus kepemilikan sabu-sabu akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (4) huruf A UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan minimal empat tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda maksimal Rp8 miliar.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya