SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Narkoba Medan berhasil dibongkar upaya penyelundupan sabu seberat 1,6 kg di Bandara Kualanamu.

Solopos.com, MEDAN – Dua orang calon penumpang di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut dibekuk karena kedapatan menyimpan sabu di selangkangannya. Dalam pemeriksaan petugas, total sabu yang dibawa kedua pelaku seberat 1,6 kilogram.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dua orang calon penumpang tersebut bernama Kuasairin,3 3, asal Banjarmasin dan Nopri, 28, asal Kendari,” kata Pelaksana Tugas Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto kepada detikcom, Minggu (14/8/2016).

Wisnu menyatakan, kedua pelaku tersebut dibekuk petugas Avsec pada pukul 06.30 WIB tadi. Saat itu, petugas melihat gerak-gerik kedua calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 397 tersebut mencurigakan ketika masuk ke Terminal Keberangkatan melalui Security Check Point 1.

“Ketika keduanya berjalan, terlihat ada kejanggalan di bagian selangkangannya. Oleh Avsec pun melakukan pemeriksaan badan di ruangan khusus,” sambungnya.

Dalam pemeriksaan, ditemukan sabu seberat 1,6 kilogram di selangkangan pelaku. Petugas Bandara Kualanamu yang mengetahui hal tersebut kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polres Deliserdang.

“Kedua pelaku kita serahkan ke Satres Narkoba Polres Deliserdang untuk proses hukum sesuai dengan perbuatannya,” ujar Wisnu.

“Sampai saat ini, masih dilakukan pemeriksaan oeh pihak kepolisian apakah keduanya merupakan kurir atau modus lainnya,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya