SOLOPOS.COM - Personel TNI AU Lanud Iswahjudi membubuhkan tanda tangan di spanduk dalam Deklarasi Anti Narkoba di Taman Pia Kosala Tirta, Kompleks Lanud Iswahjudi, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim), Jumat (6/11/2015) pagi. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)

Narkoba Magetan dilawan TNI AU di Lanud Iswahjudi dengan aksi Deklarasi Anti Narkoba yang mengharuskan semua personel membubuhkan tanda tangan di spanduk sebagai komitmen bersama memberantas narkoba.

Madiunpos.com, MAGETAN – Lanud Iswahjudi menggelar Deklarasi Anti Narkoba dengan meminta ribuan personel membubuhkan komitmen dalam bentuk tanda tangan di spanduk sepanjang 200 meter (m).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perhelatan Deklarasi Anti Narkoba dilaksanakan bertepatan dengan perayaan HUT Ke-70 TNI dan HUT Ke-59 Pia Ardhya Garini di Taman Pia Kosala Tirta, Kompleks Lanud Iswahjudi, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim), Jumat (6/11/2015) pagi.

Berdasarkan informasi yang diterima Madiunpos.com, hampir seluruh parsonel TNI AU Lanud Iswahjudi yang berjumlah sekitar 3.000 orang terlibat dalam aksi tersebut. Kepala Penerangan Lanud Iswahjudi, Mayor Sus Wahyudi, mengatakan Deklarasi Anti Narkoba baru kali pertama digelar pada tahun ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap semakin berkembangnya kasus penggunaan obat terlarang di Indonesia.

Kendati enggan menjelaskan secara detail, dia tidak membantah narkoba pernah menjerat anggota TNI AU Lanud Iswahjudi. “Penandatangan ini menjadi komitmen kami untuk tidak mendekati narkoba. Kami harus mampu membentengi diri dan anggota keluarga masing-masing untuk tidak terlibat dalam kasus narkoba. Seperti yang disampaikan komanda Lanud Iswajudi Marsma TNI Fachri Adamy, narkoba adalah musuh negara!” kata Sus Wahyudi kepada Madiunpos.com di sela-sela kegiatan, Jumat.

Sus Wahyudi menyebut Lanud Iswahjudi secara rutin memonitor dan mengecek setiap personel terkait keterlibatan dalam penggunaan narkoba. Dia menyebut pernah anggota TNI AU Lanud Iswahjudi terbukti sebaga pengguna, namun bukan sebagai pengedar atau bandar. Sus Wahyudi menjelaskan anggota TNI yang terlibat dalam kasus narkoba bisa dihentikan secara tidak hormat dan tetap harus menjalani proses hukum.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya