SOLOPOS.COM - AS, 30, pelaku peredaran narkoba yang juga residivis narkoba beserta barang bukti berupa pil koplo dan ganja saat berada di Mapolres Madiun. (tribratanewsjatim.com)

Narkoba Madiun, polisi membekuk seorang pengedar narkoba di wilayah Wungu, Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Aparat Satresnarkoba Polres Madiun menangkap seorang pria pengedar narkoba dan pil koplo di wilayah Madiun, Selasa (30/8/2016). Pria tersebut ternyata pernah menjalani hukuman karena kasus serupa.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pria pengedar obat-obatan terlarang itu berinisial AS, 30, warga Dungus, Wungu, Kabupaten Madiun.

Kasubbag Humas Polres Madiun, AKP Paidi, mengatakan anggota Satresnarkoba Polres Madiun telah menangkap seorang pria residivis yang menjadi pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Madiun. Dari tangan pelaku, polisi menyita daun ganja kering seberat 2,09 gram dan 592 butir pil doble L.

Paidi mengatakan penangkapan pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang dicurigai sebagai pengedar ganja dan pil koplo. Setelah mendapat informasi itu, polisi langsung menyelidiki dan melihat seorang pria sedang mengedarkan obat-obatan terlarang di wilayah Dungus.

“Saat itu juga, polisi langsung menangkap pelaku beserta barang bukti yang dibawa pelaku berupa ganja dan pil koplo,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman tribratanewsjatim.com, Rabu (31/8/2016).

Dia menyampaikan saat dilakukan penggeledahan, pelaku tidak bisa mengelak karena barang bukti ditemukan tersimpan di saku celana. Pelaku menyimpan 592 butir pil koplo dengan dikemas di dalam plastik. Sedangkan untuk ganja seberat 1,22 gram dan 0,87 gram disimpan dalam lintingan kertas yang disimpan di dalam bungkus rokok di saku celananya.

“Selanjutnya, pelaku digiring ke Mapolres Madiun untuk mengikuti penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya