SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Madiun menyeret dua pemuda ke balik terali besi.

Solopos.com, MADIUN — Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Madiun, Jawa Timur menangkap dua pemuda pencandu sabu-sabu di wilayah hukum setempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

KBO Satuan Resnarkoba Polres Madiun Iptu Gaguk Hariyanto, Jumat (29/5/2015), mengatakan tersangka adalah Hermanto, 31, warga Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, dan Wawan, 39, warga Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.

“Keduanya ditangkap di tempat terpisah. Tersangka Wawan ditangkap di rumahnya saat menggunakan narkoba, sedangkan Hermanto ditangkap ketika melintas di jalanan wilayah Nglames,” ujar Iptu Gaguk kepada wartawan.

Menurut dia, penangkapan tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas keduanya. Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,18 gram dan 0,28 gram. “Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya alat isap yang dipakai untuk mengonsumsi narkotika. Keduanya merupakan target operasi polisi,” kata dia.

Sementara itu, tersangka Wawan mengaku mengonsumsi sabu-sabu sejak setahun terakhir. Setiap kecanduan, dirinya membeli paket sabu-sabu seharga Rp100.000 per paket. Hanya saja, tersangka Wawan masih enggan memberitahu dari mana ia mendapatkan barang haram tersebut.

Polisi hingga kini masih mengembangkan kasus itu lebih lanjut. “Kasus ini masih diselidiki lebih lanjut, termasuk memeriksa tersangka untuk mencari pengedar yang memasok narkoba kepada para tersangka,” tambahnya.

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka akan dikenai dengan UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya