SOLOPOS.COM - Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono, menunjukkan barang bukti pil Trihex kepada wartawan di Mapolres Klaten, Selasa (30/1/2018). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/Solopos)

Pembeli obat terlarang Trihex menggunakan kata sandi “sapi” saat hendak membeli obat terlarang tersebut.

Solopos.com, KLATEN — Menjadi sebuah kelaziman menggunakan sandi saat melakukan transaksi yang dianggap ilegal. Misalnya, kata inex biasa dipakai untuk menyebut pil ekstasi.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Model penggunaan sandi juga dipakai pengedar dan pemakai pil Trihex, salah satu jenis narkotika yang sedang tren saat ini terutama di kalangan pelajar. Mereka menggunakan kata sandi “sapi” saat hendak membeli Trihex.

“Kalau sabu-sabu enggak pakai kode. Tapi mereka menggunakan sistem terputus,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Klaten, AKP Munawar, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (31/1/2018). (Baca: Pelajar Klaten Terciduk Edarkan Pil Trihex)

Umumnya, pengedar dan pemakai narkoba memanfaatkan media sosial sebagai jembatan komunikasi. Pantauan Solopos.com di akun Instagram Yarindo8757, promosi pil Trihex dilakukan menggunakan hashtag #Yarindo. Hal itu mengacu pada pengakuan salah satu pengedar sekaligus pemakai yang ditangkap Polres Klaten belum lama ini.

“Belinya di Jogja lewat media sosial. Nama akunnya Yarindo,” kata Rizal Ibnu Ardian, 19, di sela-sela konferensi pers yang digelar Polres Klaten di Mapolres setempat, Selasa (30/1/2018).

Dalam foto yang diunggah @Yarindo8757 dengan dr. Zolam juga diikuti komentar akun lain seperti @rumah_jogjaa yang menuliskan “Aku sedia toples yarindo. 1000 free ongkir.”

Lalu, muncul juga komentar “Yarindo 800/toples kuy cod Jakarta,” tulis akun @dua_elemen. Yarindo8757 juga mengunggah foto kemasan obat Alprazolam 1 mg.

Istilah sapi digunakan mungkin karena warna pil itu putih seperti warna sapi. Penggunaan sandi dalam penyebutan produk biasanya untuk transaksi dengan metode kulakan. Mereka menjual secara daring karena merasa lebih aman.

“Mereka juga tidak semua orang membeli dilayani. Mereka biasanya berbentuk geng-geng. Hanya orang-orang yang mereka kenal yang bakal diberi,” imbuh Munawar.

Cara transaksi berbeda dilakukan untuk jenis sabu-sabu. Umumnya, penjual sabu-sabu hanya meletakkan barang di lokasi tertentu. Ia lalu memberikan info kepada pembeli agar mengambilnya.

Setelah itu, nomor ponsel dibuang dan menggunakan nomor baru untuk transaksi berikutnya. “Jadi kalau tertangkap, nomor yang ada enggak tersambung.”

Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono, mengatakan peredaran pil Trihex marak di kalangan pelajar. Penggunaan secara ilegal pil ini biasanya diikuti kenakalan remaja lain seperti geng motor atau tawuran.

Sekali minum, pengguna bisa menelan 5-15 butir untuk bisa merasakan efek fly. “Ada satu kasus orang menelan 19 butir sekali minum. Akhirnya dia opname di rumah sakit,” kata Agung, Selasa (30/1/2018).

Harga pil Trihex di kalangan pengguna bervariasi mulai Rp2.000-Rp3.000 per butir. Biasanya pil dijual dalam bentuk kemasan plastik berisi 5-10 butir per plastik. Dalam sebulan, pengedar bisa meraup untung Rp700.000-Rp900.000.

Untung itu dibagi dua atau tiga tergantung jumlah anggota kongsi untuk membeli pil dari pengedar yang lebih besar. Pelaku dijerat Pasal 197 ayat (1) subpasal 196 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehtan jo Pasal 565 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sepanjang Januari 2018, Polres Klaten menahan enam tersangka dari empat laporan. Dari enam tersangka itu salah satu di antaranya berstatus pelajar. Keenam tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polres Klaten.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 9,17 gram sabu-sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya dan 603 butir pil Trihex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya