SOLOPOS.COM - Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klaten. Sulagi (dua dari kanan) saat berada di Mapolres Klaten, Senin (22/2/2016). Sulagi dicokok polisi karena diduga berperan sebagai kurir narkoba. Selain Sulagi, tersangka yang diringkus polisi, yakni Hari Purwanto, Yoga, dan Ricky. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Narkoba Klaten ini terkait sipir LP Klaten yang menjadi tersangka kasus peredaran narkoba.

Solopos.com, KLATEN – Terseretnya seorang sipir di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klaten, Sulagi, 45, dalam kasus peredaran narkoba membuktikan pengawasan di LP setempat masih longgar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Guna mencegah kasus tersebut terulang, pola pengawasan di dalam penjara harus diperketat dan dibutuhkan adanya pemilahan ruangan bagi pengguna dan pengedar narkoba.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti-Narkoba (Granat) Klaten, Joko Yunanto, Selasa (23/2/2016).

“Yang pertama, kami sangat prihatin dengan kasus ini. Ternyata, narkoba ini sudah menjangkiti semua elemen masyarakat, termasuk sipir yang seharusnya sebagai pengawas di LP. Yang lebih mengagetkan lagi, kenapa seorang narapidana [napi] bisa me-remote seorang petugas. Kenapa pula, mereka bisa berhubungan via ponsel. Kesimpulan saya, memang masih longgar pola pengawasannya,” kata dia.

Joko mengatakan cara ampuh guna mencegah terulangnya kembali seorang sipir tersangkut narkoba, yakni meningkatkan pengawasan dan pembinaan secara internal. Di samping itu, perlu adanya pemilahan ruangan warga binaan yang berperan sebagai pengguna dan pengedar.

“Dengan dipisahkan ruangan pengguna dan pengedar itu memudahkan pengawasan mana napi atau tahanan yang masih bisa diselamatkan? Ini bisa disebut inventarisasi warga binaan. Kalau ada yang terlibat berkali-kali, dikirim saja ke Nusakambangan karena sudah tidak bisa dibina. Sanksi tegas bagi yang tersangkut narkoba sangat perlu sebagai efek jera bagi siapa pun [75 dari 281 warga binaan di LP Klaten terkena kasus narkoba],” kata dia.

Joko mengatakan kasus narkoba di Klaten dari tahun ke tahun terus meningkat secara signifikan. Berdasarkan data yang dimiliknya, jumlah narkoba di Klaten sepanjang tahun 2015 berkisar di angka 15-20 kasus.

“Jumlah di tahun 2015 itu naik sekitar 20 persen dari tahun 2014. Pemberantasan narkoba ini harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Hal itu termasuk dukungan seorang kepala daerah, terutama terkait semangat membangun Badan Nasional Narkotika Kabupaten/Kota (BNNK),” kata dia.

Sebelumnya, Kepala LP Klaten, Budi Priyanto, mengaku pengawasan secara internal guna mencegah adanya sipir yang tersangkut kasus narkoba sudah dilakukan berkali-kali. 

“Soal jadwal pembesuk itu sudah diatur jadwalnya. Terkait ponsel, kami sering menggeledah ruangan warga binaan tiap pekan sekali. Kami juga siap melakukan kegiatan insidental, seperti kasus penangkapan. Kami juga selalu siap berkoordinasi dengan aparat kepolisian kalau memang ada warga binaan yang dicurigai masih terlibat dalam kasus narkoba,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, jajaran Satnarkoba Polres Klaten menangkap Sulagi yang dikenal sebagai seorang sipir di LP Klaten, Kamis (18/2/2016) pukul 21.30 WIB. Sulagi dicokok lantaran berperan sebagai kurir alias penghubung antara pengedar ke pemesan sabu-sabu yang masih berstatus sebagai napi.

Selain menangkap Sulagi, penyidik satnarkoba juga menangkap tersangka lainnya, yakni Yoga Wendy Ardana, 20, warga Klaseman, Gatak, Sukoharjo; Ricky Sanjaya Dewanto, 18, warga Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur; Hari Purwanto, warga Gombang, Sawit, Boyolali.

Komunikasi para tersangka dilakukan via ponsel. Jumlah barang bukti yang disita dari para tangan tersangka seberat 11,69 gram. Para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 132 UU No. 35/2009 tentang Narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya