SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Klaten ini terkait penangkapan Wagino yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu.

Solopos.com, KLATEN – Wagino alias Dobol, 42, ditangkap Satuan Narkoba Polres Klaten lantaran menyimpan sabu-sabu. Ia diduga menjadi pengedar barang haram tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wagino ditangkap di rumah indekosnya, Dukuh Jatiwiro, Desa Blanceran, Karanganom, Klaten, pada Rabu (20/5/2015) lalu. Sabu yang ia simpan seberat 0,69 gram dalam empat plastik klip.

Ekspedisi Mudik 2024

Kasat Narkoba Polres Klaten, AKP Danang Eko Purwanto, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat jika Dobol memiliki narkoba di tempat ia tinggal.

“Kami langsung melakukan penyelidikan. Kami lakukan pengintaian dan penggerebekan hingga ditemukan narkoba di rumah indekos yang ia tinggali,” jelas dia, Selasa (23/6/2015).

Dobol yang merupakan warga Desa Klepu, Ceper mengaku mendapatkan sabu-sabu dari LP Kelas II B Klaten. Komunikasi yang dilakukan melalui ponsel.

Hanya, ia enggan menyebutkan nama pemasok sabu-sabu yang ia dapatkan. “Setelah memesan melalui pesan singkat, akan ada perintah untuk saya mengambil barang itu di suatu tempat. Selanjutnya saya mengambil dan mengedarkannya,” katanya.

Ia mengaku sabu yang ia dapatkan ditebus dengan harga Rp1,05 juta. “Kemudian saya pecah-pecah dalam empat plastik klip. Belum ada yang terjual,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Dobol bakal dijerat dengan pasal 114 UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Terpisah, Kasi Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) LP Klaten, Eko R. Suranto, mengatakan pengakuan Dobol terkait narkoba yang diterima perlu dikembangkan.

Ia menegaskan selama ini LP terus melakukan koordinasi dengan Polres Klaten guna mengantisipasi peredaran narkoba yang dikendalikan oleh narapidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya