SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Klaten menyasar 2 PNS di Pemkab Klaten.

Solopos.com, KLATEN–Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyiapkan pemberhentian sementara dua PNS yang terjerat kasus narkoba. Hal itu dimaksudkan memperlancar proses penyidikan yang dilakukan aparat Polres Klaten.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com, dua PNS yang terjerat kasus narkoba itu masing-masing seorang guru SD negeri berinisial Nr serta anggota Satpol PP Klaten berinisial Hr yang saat ini masih ditahan di Mapolres Klaten. Mereka ditangkap lantaran terlibat memakai narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala BKD Klaten, Edy Hartanta, mengaku sudah mendapat laporan terkait dua PNS yang terjerat narkoba tersebut. “Sudah dilaporkan masing-masing dari Dinas Pendidikan dan Satpol PP. Segera kami tindaklanjuti dengan pemberhentian sementara. Ini untuk mendukung proses hukum yang berjalan di polres. Dua orang itu sudah menjadi PNS lebih dari 10 tahun,” jelas Edy saat ditemui di Alun-Alun Klaten, Jumat (8/4/2016).

Edy menegaskan sanksi tetap diberikan kepada dua PNS tersebut. Hanya, sanksi yang diberikan menunggu proses hukum rampung.
Terkait dua PNS yang terlibat narkoba itu, Edy mengatakan selama ini pembinaan terus dilakukan ke seluruh PNS. Selain itu, belakangan juga digelar tes urine kepada para PNS. Hanya, tes tersebut baru dilakukan kepada kalangan pejabat eselon II, III, serta camat dan sekretaris camat.
“Tentunya harapan kami nanti bisa ditindaklanjuti ke seluruh PNS, tidak hanya pejabat saja. Selain itu, tes urine dilakukan secara berkala dengan waktu yang tentunya dilakukan secara mendadak,” ujar dia.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Klaten, AKP Danang Eko Purwanto, mengatakan dua PNS itu ditangkap di dua lokasi terpisah pada Maret lalu. Keduanya merupakan pengguna narkoba. “Memang benar kami melakukan penangkapan itu. Satu berstatus sebagai guru aktif dan satu lagi PNS di Satpol PP. Untuk sementara kami kenakan pasal pemakai atau pengguna. Untuk yang dari Satpol kami tangkap di rumahnya sebelum berangkat kerja sementara yang guru kami tangkap di jalan,” jelas dia.

Terkait penangkapan tersebut, Danang mengatakan hingga kini Satuan Narkoba Polres masih melakukan pengembangan. “Kami lakukan semaksimal mungkin untuk menangkap jaringan-jaringannya,” ungkapnya.

Pada bagian lain, Danang mengatakan selama 2015 Satuan Narkoba Polres Klaten mengungkap 18 kasus dengan 25 tersangka pengguna serta pengedar narkoba. Ia menjelaskan secara kualitas pengungkapan kasus selama 2015 meningkat dibanding 2014. Pada 2014, Satuan Narkoba mengungkap 26 kasus dengan 35 tersangka pengguna dan pengedar. Sementara, selama Januari-Februari 2016 polres mengungkap 12 kasus narkoba dengan 35 tersangka.  “Dari jumlah pengungkapan selama 2015 itu sekitar 45 persen tersangka merupakan pengedar. Pada 2015 kami juga mengungkap home industry yang memproduksi bahan pembuat sabu atau prekusor,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya