SOLOPOS.COM - Pil koplo. (Istimewa)

Narkoba Kediri, polisi membekuk dua orang pengedar pil koplo.

Madiunpos.com, KEDIRI — Petugas Satresnarkoba Polresta Kediri menangkap dua pengedar pil koplo di wilayah Kota Kediri. Dari tangan tersangka, seribuan pil koplo jenis dobel L disita petugas kepolisian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kedua pengedar yang ditangkap itu adalah Kukuh Rahayu Widodo, 37, warga Supit Urang Selatan, Kelurahan/Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dan Sanco Koeswoyo alias Yoyok, 38, warga Jl. Kawi Gang II/5-b Kelurahan/Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kasatresnarkoba Polresta Kediri, AKP Siswandi, mengatakan polisi menangkap kedua pelaku tersebut pada Minggu (14/8/2016) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah masing-masing. Dari tangan Kukuh Rahayu Widodo, polisi menyita pil koplo sebanyak 1.000 butir. Sedangkan dari tangan Yoyok, polisi menyita pil koplo sebanyak delapan butir. Sehingga ada 1.008 butir pil koplo yang disita polisi.

Dia mengatakan penangkapan pelaku ini berawal dari laporan dari masyarakat mengenai aktivitas tersangka yang kerap mengedarkan pil koplo itu. Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku Kukuh Rahayu Widodo di rumahnya.

Setelah mendapat keterangan dari tersangka Kukuh, polisi langsung melakukan pengembangan dan salah satu pembeli yang membeli obat itu yaitu tersangka Yoyok. Yoyok ditangkap polisi saat berada d rumahnya.

“Atas perbuatan tersebut, tersangka akan dipidana dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 Ayat 2 UU RI No. 36/2009 tentang Kesehatan yaitu tanpa keahlian dan kewenangan mengedarkan sesiaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan sebagaimana dimaksud dalam rumusan,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polreskedirikota.com, Rabu (17/8/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya