SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Ilustrasi sabu-sabu

Ilustrasi sabu-sabu

Solopos.com, KARANGANYAR — Salah seorang anggota sindikat pengedaran narkoba internasional, Taufiq Huda, 34, dibekuk polisi di rumahnya yang terletak di Perumahan Loh Agung 4 Blok A-10, Sawahan, Jaten, Karanganyar, Rabu (9/10/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di rumah tersebut, polisi menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,8 kg, tujuh buah ponsel, satu pucuk senapan angin, serta empat buah kartu ATM yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi perdagangan narkoba.

Saat digerebek, tersangka tengah bersama seorang rekannya yang juga tergabung dalam jaringan pengedar narkoba internasional, Eko Priyatno.

Ekspedisi Mudik 2024

Kedua tersangka dibekuk setelah diintai aparat gabungan aparat Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Polres Karanganyar, dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah selama lebih kurang satu bulan.

Mereka diduga dikendalikan oleh seorang bandar narkoba di wilayah Solo bernama Anis yang juga telah dibekuk polisi di lokasi berbeda beberapa waktu lalu.

Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Arman Depari, menerangkan ketiga tersangka berhasil ditangkap melalui hasil pengembangan penyelidikan atas kasus peredaran narkoba antar negara yang telah berhasil diungkap. Sebelumnya, polisi telah membekuk tiga tersangka lain di dalam dan di luar negeri.

Salah seorang anggota sindikat perdagangan narkoba internasional, Sutrisno, 41, dibekuk saat tengah berada di Dragon Court Hotel Sdn, Johor, Malaysia, pada 12 September lalu. Tersangka yang ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3,1 kg itu diduga merupakan penyuplai narkotika dari Indonesia dan India ke Malaysia, demikian sebaliknya.

Pada 15 September, polisi meringkus seorang pengedar narkoba bernama Muhammad Hari Novrenaldo alias Ridho bin Irsal Malayu lantaran kedapatan membawa sabu-sabu seberat satu kg saat menumpang bus malam di Brebes, Jawa Tengah.

Dia mengakui sabu-sabu itu hendak dibawa dari Jakarta menuju Bali untuk diberikan kepada Budi Santoso yang hingga saat ini masih diburu polisi.

Terakhir,  seorang WNI yang menjadi kurir narkoba antar negera, Egi Winanda Sinaga juga dibekuk di Bandara Wattay Viantiane Laos. Pria yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat empat kg itu mengaku hendak menyelundupkan narkoba menuju Bangkok, Thailand, dengan modus menjadi seorang turis.

“Penangkapan di Karanganyar kali ini merupakan hasil pengembangan pengungkapkan perdagangan narkoba jenis sabu-sabu jalur India-Laos-Vietnam-Kuala Lumpur-Solo-Karanganyar-Bali-Lombok yang kami selidiki selama dua bulan terakhir,” ungkap  Brigjen Arman Depari saat dijumpai wartawan dalam konferensi pers seusai reka ulang penangkapan tersangka di perumahan setempat, Kamis (10/10/2013).

Menurut dia, narkoba  yang disita dari rumah tersangka Taufiq Hudaya tergolong sabu-sabu kualitas terbaik. Namun, dia menolak menyebutkan nilai rupiah sabu-sabu yang diperkirakan diselundupkan melalui jalur udara itu.

Sebelum dilakukan penangkapan, polisi juga telah melakukan penyelidikan di area perumahan tersebut sejak satu setengah bulan lalu. Aparat juga pernah menyelidi rumah tersangka Taufiq, tapi belum menemukan barang bukti.

“Selama penyelidikan, tersangka Taufiq kerap membawa senjata laras panjang, entah untuk menakut-nakuti petugas dan masyarakat atau bagaimana. Namun, saat ditangkap kemarin, tersangka tidak melakukan perlawanan,” kata dia.

Brigjen Arman Depari  juga belum menyimpulkan apakah sabu-sabu yang ditemukan di rumah Taufiq telah diedarkan atau belum. Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki transaksi narkoba yang telah dilakukan tersangka. Menurutnya, barang haram itu baru saja tiba di rumah tersangka sesaat sebelum digerebek polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya