Kantor Bea dan Cukai Surakarta membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dalam manekin.
Solopos.com, KARANGANYAR – Petugas Custom Narcotics Team kantor Bea Cukai Surakarta merilis empat tersangka pengedar narkoba jenis sabu di kantor Bea Cukai Surakarta, Colomadu, Karanganyar, Rabu (6/4/2016). Keempat tersangka ditangkap setelah terdeteksi menerima kiriman paket pos dari Nigeria yang berisi narkotika jenis sabu-sabu diselundupkan dalam manekuin lima buah manekin. Sabu-sabu yang diselundupkan tersebut sebanyak 602 gram dengan nilai sekitar Rp1,24 miliar. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi