SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Narkoba Karanganyar, pelaku menangkap pengedar narkoba.

Solopos.com, KARANGANYAR — Much. Nasirun, 44, warga Ngrampal, Sragen, ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Karanganyar karena diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Kebakkalang, Kebakkramat, Karanganyar, Kamis (12/1/2017) pukul 21.30 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun  dari Polres Karanganyar, polisi menangkap Nasirun saat pelaku hendak mengantarkan beberapa paket sabu-sabu kepada calon pemesan. Hasilnya, anggota menemukan empat paket sabu-sabu total 1,17 gram. Satu paket 0,47 gram Rp650.000 dan tiga paket lainnya termasuk paket hemat.

Tiga paket hemat masing-masing 0,24 gram, 0,23 gram, dan 0,26 gram dihargai Rp200.000 per paket. Satu paket ditemukan dalam kemasan rokok yang sedang digenggam dan paket lainnya di dalam kemasan rokok disimpan di saku celana.

“Kami menindaklanjuti informasi dari warga. Ada transaksi narkoba di tempat itu. Kami melihat tersangka menunggu calon pembeli. Selain sabu-sabu, petugas menemukan pipet kaca yang belum dipakai. Satu unit handphone milik tersangka juga disita,” kata Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Karanganyar, Jumat (20/1/2017).

Polisi menjerat bapak lima anak itu menggunakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Tersangka positif menggunakan sabu-sabu. Dia mendapatkan barang itu dari temannya. Harganya Rp1.250.000,” tutur Kapolres.

Sementara itu, Nasirun yang bekerja sebagai timer bus antarkota dalam provinsi (AKDP) jurusan Solo-Semarang mengaku mengonsumsi narkoba selama satu tahun.  Dia membeli serbuk kristal itu menggunakan uang hasil bekerja setiap hari.

“Jadi timer tugasnya di Boyolali. Tetapi saya indekos di Kebakkramat. Saya ambil titipan teman. Trus critanya antar pesanan teman. Pakai [narkoba] satu tahun. Ini menambah stamina. Satu pekan konsumsi tiga paket hemat,” ujar Nasirun saat ditanyai Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya