SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkotika jenis ganja (JIBI/Solopos/Dok.)

Narkoba Jogja tidak hanya menyasar generasi muda, tetapi juga seorang dosen.

Harianjogja.com, JOGJA — Kepolisian Resort Kota Jogja menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Minggu (7/8/2016) malam lalu. Satu tersangka di antaranya adalah dosen di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Bantul, berinisial RN, 47.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja, Komisaris Polisi Sugeng Riyadi mengatakan tersangka RN ditangkap di rumah kediamannya di wilayah Sewon Bantul, sekitar pukul 19.30 WIB.

“Dari rumah tinggal tersangka RN kita menyita 253 gram ganja yang disimpan dalam lemari dan dua linting ganja seberat dua gram di kamar,” kata Sugeng dalam jumpa pers di Markas Polresta Jogja, Selasa (9/8/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya