SOLOPOS.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Kepala BNNP DIY Kombes Polisi Mardi Rukmianto (kedua kiri) melarutkan sabu dengan air panas saat memusnahkan barang bukti narkoba lima tersangka penyalahgunaan narkoba dalam sebuah jumpa pers di Kantor BNNP DIY di Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta, Rabu (08/02/2017). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Narkoba Jogja terungkap, peredaran dikendalikan narapidana dari Lapas Pakem

Harianjogja.com, JOGJA- Berdasarkan proses penyelidikan terhadap para pengedar narkotika dan obat terlarang (narkoba) di DIY, diketahui peredarannya dikoordinir oleh seseorang dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di Pakem, Sleman.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Kepala Lapas Narkotika, Erwedi Supriyatno tak menampik hasil penyelidikan BNNP DIY terkait adanya napi yang mengendalikan peredaran narkotika.

Ekspedisi Mudik 2024

Hasil penyelidikan terhadap para kurir kemudian didapat informasi bahwa pengendali peredaran tersebut dilakukan oleh BS, napi yang kini masih menjalani hukuman kurungan di lapas tersebut.

“Masa hukumannya [BS] delapan bulan dan tinggal satu dua bulan lagi bebas. Mendapat informasi dari BNNP kami langsung melakukan penggeledahan di kamar BS,” ungkap Erwedi.

Erwedi mengungkapkan dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan sebuah telepon genggam di ruang sel BS. Diakuinya, upaya untuk mengendalikan dan mengawasi masuknya ponsel ke dalam lapas tidak mudah.

“Bahkan sekitar tiga hari yang lalu ada upaya yang dilakukan masyarakat dengan melempar sebuah HP dari balik dinding lapas. Di dalam lapas juga selalu dilakukan penyisiran, kami pernah mendapatkan 20 ponsel di dalam kloset,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya