Narkoba Jogja yang diedarkan sopir truk berhasil dibongkar.
Harianjogja.com, JOGJA – Seorang sopir truk pasir bernama Jalu, 36, warga Jakarta yang tinggal di Piyungan, Bantul, ditangkap Satresnarkoba Polresta Jogja akhir pekan lalu. Selain mengonsumsi narkoba jenis sabu, Jalu juga mengedarkan kepada pengguna lain.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kasat Resnarkoba Polresta Jogja Kompol Sugeng Riyadi menjelaskan tersangka merupakan pecandu sabu-sabu. Sudah memakai saat masih tinggal di Jakarta beberapa tahun silam. Saat tinggal di Jogja, sebenarnya berupaya meninggalkan sabu, meski demikian, bukannya berhenti mengonsumsi, justru terbujuk untuk ikut mengedarkan.
“Anaknya dua, masih kecil-kecil, dia pekerjaannya sopir truk pasir. Jadi uang hasil menjual pasir itu digunakan untuk membeli pasir putih [sabu] sebagai dopingnya,” terang Sugeng di Mapolresta Jogja, Jumat (26/8/2016).