Narkoba Jogja yang terungkap kali ini terbilang unik. Sebab pengguna mendapatkan dari dokter.
Harianjogja.com, JOGJA — Kepolisian Resort Kota Jogja mencurigai seorang dokter praktik di Solo, Jawa Tengah karena memberikan resep psikotropika kepada tersangka berinisia MA, 25, warga Sukoharjo, Jawa Tengah.
Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk
“Kami masih mendalami bagaimana resep itu bisa dikeluarkan berkali-kali, kami akan mintai keterangan dari dokter yang bersangkutan.” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja, Sugeng Riyadi, seusai jumpa pers di Markas Polresta Jogja, Senin (26/9/2016).
MA ditangkap polisi saat sedang bekerja sebagai juru parkir di Solo pada Sabtu (24/9/2016) siang, sekitar pukul 11.30 WIB, pekan lalu. Polisi juga menggeledah kediaman MA dan menemukan 15 butir pil Calmlet berikut tanda bukti pembelian dan lima buti pil Riklona.