Narkoba Jogja terungkap berat laporan warga
Harianjogja.com, JOGJA — Polresta Jogja menangkap tiga orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Satu di antaranya adalah pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kota Magelang Jawa Tengah berinisial FA, 17. Dua tersangka lainnya adalah EA, 34, dan MT, 26, keduanya warga Semaki Umbulharjo.
Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade
EA dan MT ditangkap di Jalan Argolubang, tepatnya di timur Jembatan Lempuyangan, Baciro pada Rabu (13/9/2017) sore.
“Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat adanya transaksi narkotika di Jalan Argolubang,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja, Kompol Sugeng Riyadi, saat dihubungi Jumat (15/9/2017).
Dari kedua tersangka polisi menyita bungkus rokok berisi pipet kaca dan dua sedotan bekas digunakan menghisap ganja, serta dua buah telepon selular. Hasil pemeriksaan kedua tersangka diketahui keduanya berkomunikasi dengan seorang pelajar berinisial FA di Magelang, bahkan FA yang mencarikan sabu untuk EA dan MT.