SOLOPOS.COM - Ilustrasi psikotropika dalam bentuk pil. (JIBI/Solopos/Antara)

Narkoba Jogja yang terungkap kali ini terbilang unik. Sebab pengguna mendapatkan dari dokter.

Harianjogja.com, JOGJA — Kepolisian Resort Kota Jogja mencurigai seorang dokter praktik di Solo, Jawa Tengah karena memberikan resep psikotropika kepada tersangka berinisia MA, 25, warga Sukoharjo, Jawa Tengah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut  Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja, Sugeng Riyadi penangkapan MA bermula sembilan tersangka yang ditangkap secara beruntun sejak 14-21 September di wilayah Jogja. Mereka adalah BA, 23, SR, 20, EF ditangkap pada 20-21 September. Kemudian MS, 30, DA, 29, RK, 26, SL, 27, MSN, 27, dan HS, 20.

Polisi juga masih mengejar dua terduga lainnya berinisial BRY dan JON yang diduga masih dalam satu jaringan.

“Dari 10 tersangka yang masih satu rangkaian peredaran psikotropika ini mengarah ke MA sebagai otaknya,” ujar Sugeng.

Total barang bukti yang sudah disita dari para tersangka sebanyak 8.856 butir pil Yarindu, 14 butur Riklona, 63 butir Alprazolam, dan 56 butir Calmlet. Sugeng mengatakan ketiga jenis pil obat penenang itu awalnya bersumber dari MA.

MA membeli obat itu dari apotik dengan resep dokter seharga Rp50.000 isi satu strip. Kemudian dijual kembali dengan harga Rp80.000 per strip. Lalu, pil yang masuk katagori psikotropika itu diperjualbelikan kembali oleh jaringan tersangka dengan harga Rp100.000-150.000 setiap strip.

Dari pengakuan tersangka MA, kata Sugeng, sudah lebih kurang enam bulan sering meminta resep dari dokter berinisial S di Solo, Jawa Tengah. Keluhan sakit MA adalah pusing dan susah tidur. Sugeng heran, karena dalam satu pekan MA bisa mendapatkan pil-pil psikotropika itu dua kali.

Karena itu Sugeng menganggap perlu menggali keterangan dari dokter pemberi resep tersebut.

“Yang memberi resep belum sempat kami mintai keterangan, karena kemrin berkaitan dengan waktu libur. Mungkin besok atau lusa kami jadwalkan pemanggilan,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gunungkidul ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya