Narkoba Jatim dicegah dengan tes urine.
Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (kedua dari kanan) menunjukan wadah berisi urinenya ketika menjalani tes laboratorium yang menandai Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 10.000 Penyalagunaan Narkoba di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/3/2015). Gerakan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi dan merehabilitasi pengguna narkoba serta mengamankan wilayah dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba, khususnya di kalangan PNS Pemprov Jatim.
Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 10.000 Penyalagunaan Narkoba itu ditandai pemeriksaan urine para pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Jawa Timur yang bertufas di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur. Tes urine para PNS itu dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).