SOLOPOS.COM - Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 10.000 Penyalagunaan Narkoba di Surabaya, Selasa (17/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

Narkoba Jatim dicegah dengan tes urine.

Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 10.000 Penyalagunaan Narkoba di Surabaya, Selasa (17/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 10.000 Penyalagunaan Narkoba di Surabaya, Selasa (17/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 10.000 Penyalagunaan Narkoba di Surabaya, Selasa (17/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 10.000 Penyalagunaan Narkoba di Surabaya, Selasa (17/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (kedua dari kanan) menunjukan wadah berisi urinenya ketika menjalani tes laboratorium yang menandai Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 10.000 Penyalagunaan Narkoba di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/3/2015). Gerakan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi dan merehabilitasi pengguna narkoba serta mengamankan wilayah dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba, khususnya di kalangan PNS Pemprov Jatim.

Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 10.000 Penyalagunaan Narkoba itu ditandai pemeriksaan urine para pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Jawa Timur yang bertufas di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur. Tes urine para PNS itu dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya