SOLOPOS.COM - Ketua Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Jawa Tengah, Ikhwanudin (duduk tengah pakai baret) pada deklarasi Badan Ansor Anti Narkoba (Baanar) di Kantor PWNU Jateng, Jl. Dr Cipto, Semarang, Minggu (26/6/2016). (JIBI/Semarangpos.com/Istimewa)

Narkoba Jateng diperangi GP Ansor dengan pembentukan Badan Ansor Anti Narkoba (Baanar).

Insetyonoto/JIBI/Semarangpos.com

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Semarangpos.com, SEMARANG – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah membentuk Badan Ansor Anti Narkoba (Baanar) yang khusus membidangi penyalahgunaan narkoba.

Pembentukan badan baru di bawah GP Ansor itu, menurut Ketua Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Jawa Tengah, Ikhwanudin, karena penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah (Jateng), sudah dalam keadaan darurat.

“Warga Ansor punya kewajiban untuk membantu Kepolisian dan BNN [Badan Nerkotika Nasional] mencegah peredaran narkoba,” katanya pada deklarasi Baanar di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng, Jl. Dr Cipto, Semarang, Minggu (26/6/2016).

Hadir dalam acara tersebut, Ketua PWNU Jateng Abu Hafsin, Komandan Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorwil) Banser Jateng Hasyim Asyari, dan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Burhanudin.

Pembentukan Baanar, lanjut Ikhwanudin, secara struktural telah dibentuk tingkat pusat sampai daerah. Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor telah bekerja sama dengan BNN, sedang ditingkatkan daerah bekerja sama dengan BNN provinsi.

Ikhwanudin lebih lanjut menyatakan pengguna narkoba rata-rata di usia produktif sehingga GP Ansor sebagai badan otonom NU yang anggotanya berusia 30-40 tahun mempunyai kewajiban mencegah peredaran barang haram tersebut. Terlebih lagi, imbuh dia,  Ansor Jateng memiliki struktural dari kebupaten, kecamatan, sampai tingkat kelurahan atau desa sehingga sangat efektif untuk perang melawan narkoba.

”Struktur Ansor Jateng memiliki 35 cabang di kabupaten/kota, 450 anak cabang tingkat kecamatan, dan sekitar 5.000 ranting di tingkat kelurahan. Saat ini Baannar saat ini sudah terbentuk di tujuh kabupaten di Jateng,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PWNU Jateng Abu Hafsin mengatakan mendukung pembentukan Banaar, karena narkoba tidak mungkin bisa tuntas jika hanya ditangani kepolisian dan BNN. Pasalnya, menurut dia, peredaran narkoba bukan hanya di perkotaan tapi sudah sampai pedesaan, serta tidak mengenal batas usia, status sosial dan ekonomi.

”Ansor dan Banser wajib ikut serta membantu menyelesaikan persoalan nasional berupa narkoba. Baanar agar bisa segera bekerja,” tandas dia.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, berharap deklarasi Baanar menjadi awal yang baik untuk pemberantasan narkoba di Jateng, khususnya Kota Semarang. “Berharap pembentukan badan anti narkoba ini bisa ditiru oleh organisasi dan kelompok masyarakat lainnya di Jateng. Agar masyarakat bisa waspada dan menolak segala bentuk peredaran narkoba,” harap dia Kapolrestabes.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya