SOLOPOS.COM - Gelar perkara peredaran narkoba Soloraya di Kantor BNNP Jateng di Semarang, Jumat (11/3/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Narkoba Jateng di Soloraya diberantas.

Gelar perkara peredaran narkoba Soloraya di Kantor BNNP Jateng di Semarang, Jumat (11/3/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Gelar perkara peredaran narkoba Soloraya di Kantor BNNP Jateng di Semarang, Jumat (11/3/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah (Jateng) mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu untuk wilayah Soloraya. Empat tersangka pengedar narkotika Soloraya itu adalah pria berinsial WD (kiri, depan), A (kedua dari kiri, depan) , OPP (tengah), dan AK (kedua dari kanan). Aparat pemberantas peredaran narkoba Jateng menggelar perkara mereka di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng di Semarang, Jumat (11/3/2016). Petugas meringkus keempat tersangka pengedar narkoba itu di wilayah Sukoharjo dan Sragen dengan barang bukti 20 gram sabu-sabu dan sebuah granat yang ditemukan di mobil milik WD saat dilakukan penyergapan.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya