Narkoba hampir 1 kg jatah Jateng dirampas.
PromosiLiga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?
Polda Jawa Tengah (Jateng) terus berupaya memotong jalur peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba). Salah satunya dengan menangkap dua pria berinisial DS, 30, dan YBS, 41, yang disangka sebagai bandar peredaran gelap bahan berbahaya itu di wilayah ini. Bersama mereka, polisi merampas 915 gram sabu-sabu sebagai barang bukti.
Hasil kerja polisi di Semarang itu, Kamis (20/7/2017), dipertunjukkan kepada wartawan. Kedua tersangka beserta barang bukti dipertontonkan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono dan Dirreskrimnarkoba Kombes Pol. Krisno Siregar. Sementara itu, upaya pendalaman kasus terkait jaringan peredaran gelap narkoba yang diduga hingga DKI Jakarta dan Jawa Timur terus dilakukan.
KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya