SOLOPOS.COM - Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol. Tri Agus Heru P., menunjukkan paket narkoba jenis NPS yang akan dimusnahkan di Kantor BNN Jateng, Semarang, Kamis (25/1/2018). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Narkoba jenis baru dimusnahkan BNN Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Semarangpos.com, SEMARANG – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memusnahkan narkoba jenis baru atau yang disebut new psychoactive substances (NPS). Pemusnahan narkoba yang dikirim dari Polandia dan Tiongkok itu dilakukan BNN Jateng di kantornya yang terletak di Jl. Madukoro, Semarang, Kamis (25/1/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol. Tri Agus Heru P., mengatakan narkoba jenis baru itu merupakan temuan Kantor Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang. Narkoba yang dikemas dalam dua paket atau kardus itu dikirim melalui pos dan sudah hampir satu bulan lebih tidak diambil oleh penerima.

Ekspedisi Mudik 2024

“Alamat yang dituju juga fiktif, saat kami dalami alamat itu tidak ada. Setelah tidak diambil lebih dari satu bulan, oleh Kantor Bea dan Cukai Tanjung Emas diserahkan ke kami untuk dimusnahkan,” tutur Tri Agus saat menggelar jumpa pers di Kantor BNN Jateng, Kamis.

Tri Agus menyebutkan paket berisi narkoba jenis NPS itu kali pertama diterima Kantor Bea dan Cukai dari Polandia dengan ditujukan kepada Kristanto yang beralamat di Jl. Pancakarya, Semarang. Sedangkan, paket kedua dengan isi yang sama dikirim dari Tiongkok kepada Antoni Noor di Jl. Sendagguwo, Semarang Timur.

“Kedua paket itu dikirim sekitar bulan Desember lalu. Saat diteliti petugas Bea dan Cukai ada kejanggalan dan terindikasi barang terlarang. Dari Bea dan Cukai lalu melapor kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan. Tapi, setelah ditunggu hampir satu bulan tidak ada yang mengambil,” jelas Tri Agus.

Tri Agus menjelaskan paket dari Polandia terdiri dari satu bungkus berisi dua paket serbuk kristal dengan berat 26 gram. Sementara yang berasal dari Tiongkok berisi satu bungkus bubuk warna putih yang dikemas dalam empat paket plastik, satu paket bubuk warna kuning, dan satu paket butir kristal bening dengan total berat mencapai 17 gram.

Tri Agus mengaku baru kali ini melihat narkoba jenis NPS itu. Dari informasi yang diperoleh, NPS memiliki efek seperti narkoba lain yang mengandung methamphetamine, yakni sabu-sabu.

“Tapi efeknya ini [NPS] lebih slow dibanding sabu-sabu. Efek halusinasinya juga lebih lama sabu-sabu,” tutur Agus.

Tri Agus menyebutkan saat ini ada sekitar 800 narkoba jenis baru dan 64 di antaranya diperkirakan sudah beredar di Indonesia. Namun, dari 64 narkoba jenis baru itu baru 42 di antaranya yang masuk dalam Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) sebagai narkoba Golongan I.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya