SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Narkoba Jateng, pemberantasannya dilakukan petugas BNN.

Semarangpos.com, SEMARANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan pengawasan lebih intens terhadap kapal-kapal yang berlabuh ke Jateng. Hal itu dilakukan BNN Jateng menyusul terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jepara, yang melakukan pengiriman melalui jalur laut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dilansir laman berita Antara, dari kasus itu petugas BNN Jateng meringkus salah seorang tersangka bernama Yayan Adrian atau YA, yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu di Jepara. Selain tersangka, petugas BNN Jateng juga mengamankan barang bukti 100 gram sabu-sabu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tersangka ditangkap saat mengambil paket sabu-sabu,” terang Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. Tri Agus Heru, saat gelar kasus di Kantor BNN Jateng, Jl. Madukoro, Semarang, Rabu (23/8/2017).

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, lanjut Tri Agus, pihaknya juga menemukan barang bukti lain berupa narkoba jenis sabu-sabu yang siap edar.

“Tersangka mengaku sudah menjadi pengedar sekitar dua bulan. Barang haram ini diperoleh dari Aceh yang dikirim lewat jalur laut,” ungkap Tri Agus.

Tri Agus menambahkan tersangka kerap memasarkan sabu-sabu kepada teman-teman yang sudah cukup dikenal. YA pun bakal dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun.

“Agar kejadian ini dapat dicegah, kami akan mengoptimalkan pengawasan arus barang yang masuk lewat jalur laut,” beber Tri Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya