SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) meringkus empat tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari empat orang itu, satu di antara mereka tewas ditembak karena mencoba melarikan diri.</p><p>Dalam jumpa pers di Kantor BNN Provinsi Jateng, Jl. Madukoro, Kota Semarang, Selasa (17/4/2018) , Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. Tri Agus Heru Prasetya, mengatakan keempat tersangka itu ditangka di tiga lokasi berbeda, yakni Semarang, Cilacap, dan Kebumen. Penangkapan dilakukan secara maraton selama empat hari mulai Kamis – Senin (12-16/4/2018).</p><p>Keempat tersangka yang diringkus itu adalah Nurul Imam, 29; Budi Suprianto dan Tri Yuwono, 38; serta Arianto, 40. "Penangkapan kali pertama dilakukan terhadap Nurul Imam di Stasiun Tawang pada Kamis kemarin," ujar Tri Agus dalam sesi jumpa pers.</p><p>Dari tangan Imam, petugas BNN Jateng merampas 1,2 kg narkoba jenis sabu-sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka Imam mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seorang penghuni lembaga pemasyarakatan (LP) di Pekalongan.</p><p>"Kemudian kami telusuri lebih lanjut, dengan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng. Dan, tersangka yang tengah menjalani hukuman di LP Pekalongan itu diketahui Budi," terang Tri Agus.</p><p>Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Budi, aparat BNN akhirnya meringkus tersangka Tri Yuwono di Kebumen. Dari tangan Tri Yuwono, BNN Provinsi Jateng kembali merampas&nbsp; 2 kg narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam dua bungkus teh Tiongkok.</p><p>"Tri mendapat sabu-sabu itu dari Palembang. Rencana, sabu-sabu itu akan dikirim ke Cilacap," imbuh Tri Agus.</p><p>Pengejaran BNN Jateng tak lantas berhenti. Lembaga antinarkoba itu kembali melanjutkan penyidikan dan menyasar ke tersangka Arianto yang berada di Cilacap.</p><p>Namun, saat hendak ditangkap, Arianto berusaha kabur sehingga petugas BNN pun mengeluarkan timah panas. Arianto tewas setelah dadanya tertembak peluru petugas Senin (16/4/2018).</p><p>"Kami sudah mengeluarkan tembakan peringatan, tapi tersangka tidak mengindahkan hingga akhirnya kami lumpuhkan," ujar Tri Agus Heru.</p><p>Dari penangkapan keempat tersangka itu, BNN Jateng berhasil menyita 3,2 kg narkoba jenis sabu-sabu. Narkoba yang dirampas sebagai barang bukti kasus narkoba Jatengf itu berasal dari tersangka Imam dan Tri Yuwono.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya