Narkoba jenis ganja 10,68 kg dilewatkan Jateng.
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Keberhasilan pengungkapan pengiriman 10,68 kg narkoba jenis ganja dari Aceh ke Bali melalui jasa pengiriman paket PT Pos Indonesia oleh petugas Kantor Pos Semarang, Kamis (12/10/2017), diekspose Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah. Kepala BNN Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru dengan didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Suprinarto tampil di hadapan wartawan yang biasa bertugas di Mapolda Jateng, Kota Semarang.
Dua tersangka, Sur dan Sad, turut ditampilkan BNN Jateng saat rilis perkara tersebut. Karena Sur dan Sad mengaku diperintah oleh seorang narapidana kasus narkotik di LP Porong, Agus Santoso, untuk mengambil paket ganja kering yang dikemas dalam bungkus kopi yang dikirim dari Aceh melalui Kantor Pos Semarang, maka BNN Jateng pun meminta BNN Jawa Timur dan LP Porong untuk menindaklanjuti.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya