Narkoba di Jawa Tengah (Jateng), peredarannya kini semakin canggih dan dikemas seperti permen.

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabid Brantas BNN Jateng, AKBP Suprinarto (tengah) menunjukkan 1 kg sabu-sabu yang dibungkus kemasan teh China di Kantor BNN Jateng, Selasa (6/2/2018). Eko Riyanto (kiri) tersangka yang mengedarkan sabu-sabu tersebut turut dihadirkan. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Kabid Brantas BNN Jateng, AKBP Suprinarto (tengah) menunjukkan 1 kg sabu-sabu yang dibungkus kemasan teh China di Kantor BNN Jateng, Selasa (6/2/2018). Eko Riyanto (kiri) tersangka yang mengedarkan sabu-sabu tersebut turut dihadirkan. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) baru saja membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lereng Merbabu, Kopeng, Kabupaten Semarang. Seorang tersangka, Eko Riyanto, 28, berikut 1,1 kg sabu-sabu berhasil diamankan petugas BNN dalam aksi yang digelar Jumat (2/2/2018) itu.

Eko Riyanto alias John, 28, pengedar 4 kg sabu-sabu dari Kopeng, Kabupaten Semarang, Jateng. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Eko Riyanto alias John, 28, pengedar 4 kg sabu-sabu dari Kopeng, Kabupaten Semarang, Jateng. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Kabid Brantas BNN Jateng, AKBP Suprinarto (tengah) menunjukkan 1 kg sabu-sabu yang dibungkus kemasan teh China di Kantor BNN Jateng, Selasa (6/2/2018). Eko Riyanto (kiri) tersangka yang mengedarkan sabu-sabu tersebut turut dihadirkan. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Kabid Brantas BNN Jateng, AKBP Suprinarto (tengah) menunjukkan 1 kg sabu-sabu yang dibungkus kemasan teh China di Kantor BNN Jateng, Selasa (6/2/2018). Eko Riyanto (kiri) tersangka yang mengedarkan sabu-sabu tersebut turut dihadirkan. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru (kanan),  menunjukkan 1 kg sabu-sabu yang dibungkus kemasan teh China di Kantor BNN Jateng, Selasa (6/2/2018).  (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru (kanan), menunjukkan 1 kg sabu-sabu yang dibungkus kemasan teh China di Kantor BNN Jateng, Selasa (6/2/2018). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Eko yang ditangkap di kosnya di Taman Wisata Kopeng, Dukuh Sleker RT 005/RW 003, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, itu terbilang lihai dalam mengedarkan sabu-sabu. Ia mengemas sabu-sabu itu dalam berbagai bungkus permen maupun teh asal China.

Sabu-sabu dengan jumlah 1 kg dikemas dalam bungkus teh China. Sedangkan, sabu-sabu dalam paket kecil dikemas tersangka dalam bungkus permen merek Blaster.

Ada 19 paket sabu-sabu dengan berat 1 gram yang dikemas dalam bungkus permen merek Blaster warna cokelat. Selain itu, juga petugas BNN juga menemukan 9 paket sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,5 gram yang dikemas dalam bungkus mirip permen berwarna putih polos.

KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi