SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Narkoba yang beredar dari penjara di Nusakambangan ditangkal dengan menangkap pengedarnya.

Semarangpos.com, CILACAP — Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap seorang tersangka pengedar sabu-sabu yang pasokannya berasal dari seorang narapidana yang dipenjara di salah satu lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan Cilacap.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasubdit III Dit Res narkoba Polda Jateng AKBP M.Manurung di Semarang, Jumat (12/8/2016), mengatakan bersama dengan tersangka berinisial HK, 41, tersebut diamankan pula barang bukti sabu-sabu seberat 1 ons.

Panangkapan bandar tersebut bermula dari penggerebegan di sebuah rumah di daerah Banyumanik, Kota Semarang. “Tersangka ditangkap dengan barang bukti 1 gram sabu-sabu,” katanya.

Dari penangkapan itu, polisi kemudian mendalami transaksi yang dilakukan tersangka dengan seseorang untuk memesan sabu-sabu. Informasi yang diperoleh dari ponsel tersangka diketahui baru saja terjadi transaksi untuk pemesanan 10 gram sabu-sabu yang dibayar Rp6,5 juta.

“Tersangka dibawa untuk menunjukkan tempat pengiriman barang tersebut di Salatiga, ternyata diperoleh sabu sebesar 1 ons,” katanya.

Pelaku diketahui memesan sabu-sabu dari salah seorang napi di Nusakambangan berinisial H. Sementara itu, tersangka menjual kembali sabu tersebut dengan cara menerima pesanan melalui ponsel. “Bahkan setelah ditangkap masih banyak pesanan yang masuk ke ponsel tersangka ini,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka pengedar sabu-sabu di Salatiga dan Semarang yang terkait dengan pengedar narkoba di penjara Nusakambangan itu dijerat dengan UU No. 35/2009 tentang Narkoba.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya