SOLOPOS.COM - Ilustrasi bong sabu.(JIBI/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN – Narapidana Lapas Narkotika Kelas IA Pakem Sleman sengaja menyimpan ponsel dan alat hisap narkoba di dalam tanah dengan cara dikubur.

Hal itu terungkap saat razia gabungan yang digelar satgas Kantib, Kanwil Kemenkumham DIY di Lapas tersebut, Senin (5/5/2014) siang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam razia itu petugas menemukan delapan unit ponsel dan empat pipet atau alat hisap narkoba jenis sabu. Barang-barang itu sengaja disimpan dengan cara dikubur di dalam tanah.

Tepatnya pada area taman yang ditumbuhi rerumputan di salahsatu blok kamar napi. Barang itu tersimpan dalam satu kantong plastik berwarna hitam. Satu ponsel diantaranya masih terdapat simcard.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham DIY, Agus Thoyib saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan dalam razia tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan di titik yang diduga jadi tempat penyimpanan barang terlarang seperti ponsel dan narkoba.

“Kami memeriksa kamar tahanan sampai ke lotengnya, kamar mandi sampai pada kloset dan juga tempat lain yang bisa jadi tempat penyimpanan barang terlarang,” terangnya, Selasa (6/5).

Delapan ponsel berikut empat alat hisap itu, diakuinya, ditemukan dalam sebuah taman di area blok tahanan kebetulan berdekatan dengan tempat sampah. “Semua dibungkus dalam plastik hitam dan dikubur dalam tanah. Satu ponsel ada simcardnya, kalau pipetnya saat diperiksa memang tidak ditemukan bekas narkoba,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya