SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN – Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Endang Sudirman menyatakan, dengan ditemukannya ponsel dan alat hisap di Lapas Narkotika Pakem akan ditindaklanjutinya melalui koordinasi dengan pihak lain dalam rangka pengusutan.

Seperti kepolisian dan BNNP DIY guna melakukan penyelidikan. “Kemungkinan akan dilakukan kerjasama dengan kepolisian atau BNN untuk melakukan penyelidikan [guna mengungkap jaringan narkoba di dalam Lapas Pakem],” ungkap dia.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Selanjutnya temuan barang terlarang itu diberikan kepada Kalapas Pakem untuk melakukan tindaklanjut terutama dalam hal pengamanan internal. Pihaknya komitmen untuk terus melakukan razia sebagai bentuk program aksi yang dilakukan secara rutin di semua Lapas maupun rutan di DIY.

Sebelumnya, narapidana Lapas Narkotika Kelas IA Pakem Sleman sengaja menyimpan ponsel dan alat hisap narkoba di dalam tanah dengan cara dikubur.

Hal itu terungkap saat razia gabungan yang digelar satgas Kantib, Kanwil Kemenkumham DIY di Lapas tersebut, Senin (5/5/2014) siang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham DIY, Agus Thoyib mengungkapkan razia itu digelar, sebagai upaya pelaksanan program ‘Zero Halinar’. Merupakan program untuk membersihkan lapas dari keberadaan Ponsel, Pungli dan Narkoba. Dalam razia itu pihaknya mengandeng satgas kantib dari lapas lain di DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya