SOLOPOS.COM - Ilustrasi pil ekstasi.(Istimewa)

Penyelundup Sabu Lapas Dapat Upah Rp300.000

Harianjogja.com, SLEMAN – Wulandari alias WL seorang wanita asal Temanggung, Jawa Tengah mendapatkan upah Rp300.000 untuk memasukkan narkoba ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem, Sleman. Barang bukti sabu ekstasi tengah dikirim ke Laboratorium Forensik Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, Wulandari ditangkap petugas Lapas Kelas IIA Pakem Sleman karena membawa kerupuk krecek yang di dalamnya berisi paket narkoba, Selasa (12/7/2016). Pihak Lapas kemudian menyerahkan kasus itu Polsek Pakem untuk mengembangkan penyidikan.

Ekspedisi Mudik 2024

Kapolsek Pakem Kompol Sudaryanto menjelaskan, hingga Kamis (14/7/2016) penyidik masih memeriksa secara intensif terhadap Wulandari. Pada awal pemeriksaan, pelaku tidak mau mengakui bahwa di dalam krecek tersebut berisi paket narkotika jenis sabu.

“Pada awalnya yang bersangkutan mengaku tidak tahu kalau di dalam krecek itu berisi sabu-sabu, jadi seolah-olah menyampaikan membawa krecek sebelumnya dijebak orang lain,” terang Kapolsek melalui sambungan telepon, Kamis (14/7/2016).

Meski demikian setelah terus dilakukan penyidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti pendukung lain, akhirnya pelaku mengakui jika telah mengetahui bahwa krecek yang dibawa tersebut berisi narkoba. Krecek berisi narkoba itu diserahkan oleh seseorang bernama Heri yang diduga sebagai atasan dari Wulandari. Keduanya bertemu di Depan Lapas Wirogunan, Kota Jogja pada Senin (11/7) malam, saat itu seorang bernama Heri memberikan krecek narkoba itu kepada Wulan. Selanjutnya Wulandari diminta mengirimkan Krecek itu ke Lapas Narkotika Pakem melalui kunjungan bebas Lebaran, kepada warga binaan atasnama Deni Adipratomo yang sebelumnya tersangkut kasus sabu divonis empat tahun penjara dan baru menjalani sekitar setahun.

“Yang memasukkan narkoba ke dalam krecek bukan dia [tersangka] tetapi orang lain, tersangka ini hanya menerima barang dan mengirim,” tegas dia.

Sudaryanto menambahkan, saat ini pihaknya tengah memburu orang yang memberikan krecek narkoba tersebut. Ada dugaan, barang tersebut sengaja dipesan oleh operator dari dalam Lapas Pakem untuk kemudian diedarkan di dalam, sementara tersangka bertindak sebaga kurir.

Kepada penyidik, lanjutnya, tersangka mengaku terpaksa bersedia saat ditawari menjadi kurir narkoba Lapas tersebut dengan alasan terdesak kebutuhan uang guna mencukupi kehidupan sehari-hari. Untuk menjalankan penyelundupan itu, tersangka mengaku hanya mendapatkan upah sebesar Rp300.000. “Dia mau dibayar Rp300.000 karena kebutuhan ekonomi, harus membiayai kedua anaknya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya