SOLOPOS.COM - Ipda Joni Sunarto, Kabag Bin Opsnal, Satresnarkoba Polres Sleman menunjukkan bola tenis berisi narkoba yang ditemukan di dalam tembok Lapas Pakem, Jumat (8/8/2014).

Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika II A Pakem, Sleman lagi-lagi menemukan bola tenis berisi narkoba di area pagar. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini di dalam bola yang dikemas memanjang itu juga terdapat sebuah telepon selular. (Baca Juga : Ups Ada Bola Tenis Isi Narkoba di Dalam Lapas)

Bola tenis yang dilempar pekan lalu itu lebih besar dan memanjang agar dapat memuat isi lebih banyak. Secara detail, isi dari bola
tenis yang di lempar ke dalam Lapas II A Pakem yakni satu plastik kapsul biru putih, pil warna merah muda yang diduga metilon
sebanyak 26 butir, 14 butir pil centrum warna oranye. Di dalam bola tenis itu juga berisi ponsel berikut baterai serta satu plastik serbuk
kristal kecil yang diduga sabu-sabu dengan berat sekitar satu gram.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelaku dengan bersembunyi melemparkan dari sebelah utara Lapas II A. Pelaku diketahui berjumlah dua orang dengan membawa
kendaraan roda dua dan memarkir di area kuburan utara Lapas. Sejumlah warga yang mengetahui gelagat keduanya sempat mengejar
tetapi pelaku melarikan motor dengan kencang.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Kanwil Kemenkum HAM DIY, Endang Sudirman, menjelaskan aksi pelemparan bola tenis berisi narkoba itu terjadi pada sore
hari, sekitar pukul 16.00 WIB. Pelemparan diketahui petugas jaga yang memantau di menara Lapas di sisi utara. Pelaku langsung
melarikan diri seusai melempar. Selain itu, anggotanya tidak dapat berbuat banyak mengingat kewenangan petugas hanya di dalam
Lapas.

“Kami [petugas Lapas] mau mengutus orang dari dalam untuk mengeluarkan tembakan peringatan tidak mungkin dilakukan. Jadi, tidak
mengejar karena petugas tidak berhak untuk mengejar, kewenangan petugas Lapas kan di dalam bukan di luar,” ujarnya, Rabu
(17/9/2014).

Endang menambahkan setelah dicek petugas, ditemukan sebuah bola tenis isi obat-obatan berbahaya. Bola itu tepat jatuh di area titik
tengah yang berlokasi di antara pagar terluar dan pagar dalam Lapas tersebut. Pelaku bermaksud melempar sampai ke area blok
namun tidak berhasil.

Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY Budiharso menyatakan sejak awal memang tidak setuju dengan pemenjaraan para
pecandu. Pecandu sebaiknya direhabilitasi. Jika dipenjara maka yang terjadi akan tetap menjadi pengguna atau bahkan meningkat
menjadi pengedar. Akibatnya, yang terjadi adalah narkoba masuk ke dalam Lapas karena di dalam ada pengguna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya