SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Narkoba Demak, penggerebekan rumah warga Kalisari karena terkait penangkapan tersangka kasus narkoba di Tegal.

Solopos.com, DEMAK — Penggerebekan rumah warga Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Demak, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu (15/10/2016) dini hari, merupakan pengembangan kasus penangkapan tersangka pengedar sabu-sabu di Tegal.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Di Tegal, petugas menangkap Suliyanto, warga Demak, dengan barang bukti 55 kg sabu-sabu. Petugas lalu mengembangkan penyelidikan dan menggerebek rumah Kasmuri yang merupakan kakak Suliyanto di Kalisari, Sayung, Demak.

Di rumah Kasmuri, petugas menduga ada 11 kg sabu-sabu yang disimpan di lima unit mesin pompa air. “Rencana ekspose besar-besaran di Sayung. Untuk kasus 55 kilogram sabu-sabu yang semalam ditangkap di Tegal dan 11 kilogram masih masih di TKP Demak,” kata pejabat Humas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Kompol Yuli, sebagaimana dikutip okezone.com, Sabtu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya