SOLOPOS.COM - Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi menunjukkan barang bukti kasus narkoba di Mapolres setempat, Senin (24/7/2017). (Akhmad Ludiyanto/JIBI/Solopos)

Narkoba Boyolali, pengedar narkoba tertangkap dengan barang bukti 25 gram sabu-sabu.

Solopos.com, BOYOLALI — Ef, 36, warga Desa Bantengan, Kecamatan Karanggede, Boyolali, tertangkap polisi dengan barang bukti 25 gram sabu-sabu di rumahnya, Sabtu (22/7/2017).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelumnya tertangkap dengan barang bukti yang diklaim sebagai tangkapan terbesar oleh Polres Boyolali itu, Ef sudah lebih dulu mengirimkan 25 gram sabu-sabu lainnya kepada pembeli. Dia mengaku tak mengenal pembeli tersebut maupun “sang bos” yang memerintah dan memasok barang haram itu ke rumahnya.

Dia menceritakan dia hanya mendapatkan perintah melalui telepon dari seseorang untuk menerima sabu-sabu di suatu tempat. Menurut informasi, barang tersebut didatangkan dari Semarang. Selanjutnya, barang tersebut dibawa pulang dan dibungkus/diecer sesuai perintah “sang bos”.

“Saya hanya ditelepon buat mengambil barang itu lalu saya bikin paket-paket sesuai perintah bos,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Boyolali, Senin (24/7/2017).

Selanjutnya, dia kembali menunggu perintah bos untuk mengrimkan paket-paket sabu-sabu itu kepada pemesan yang juga tidak dia kenal. “Nanti saya ditelepon bos untuk membawa paket pesanan itu ke jembatan atau ke pinggir jalan lalu saya tinggal. Saya tidak tahu siapa yang akan mengambil. Pokoknya tugas saya itu saja. Itu tidak sekali saja tapi sudah beberapa kali,” imbuh bapak dua ini.

Atas peran itu, dia mendapat upah Rp30.000 yang ditransfer melalui rekening bank untuk setiap pengiriman. “Jadi saya tidak tahu transaksinya bagaimana,” imbuh pengangguran yang mengaku baru lima hari menjalankan bisnis ini sebelum ditangkap aparat Polres Boyolali, Sabtu (22/7/2017) lalu.

Ef mengatakan sebenarnya mendapat kiriman 50 gram sabu-sabu namun sebagian sudah di didistribusikan dan dipakai sendiri sehingga saat ini tinggal 25 gram.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya