SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Narkoba Boyolali, polisi menangkap seorang warga Simo yang ketahuan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Solopos.com, BOYOLALI — Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali menangkap Tukirin, tersangka pemilik narkoba jenis sabu-sabu, Senin (27/2/2017). Tersangka dicokok di rumahnya di Dukuh Patran, Desa Wates, Kecamatan Simo, Boyolali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat kurang lebih 1,3 gram yang terbagi dalam tiga paket terbungkus plastik masing-masing 0,44 gram, 0,32 gram, dan 0,54 gram.

Selain itu, polisi juga menyita seperangkat alat isap/bong terbuat dari kaca, dua pipet kaca, korek api gas warna merah, dua handphone merek Evercoss TC2 warna hitam beserta kartu SIM-nya, dan jaket warna hitam.

Kepala Bagian Humas Polres Boyolali, AKP Muryati, mewakili Kasat Reserse Narkoba AKP Erwin Darminta dan Kapolres Boyolali AKBP M. Agung Suyono, menyampaikan penangkapan berawal ketika anggota Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa Tukirin diduga merupakan pengguna sabu-sabu.

Setelah diamati, pada Selasa siang polisi mendatangi rumah Tukirin. “[Tukirin] kemudian ditangkap dan setelah dilakukan penggeledahan mengamankan barang bukti tersebut [sabu-sabu]. Selanjutnya pelaku diamankan untuk pengembangan lebih lanjut.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya