SOLOPOS.COM - Ilustrasi antinarkoba (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Narkoba Boyolali ini terkait upaya polisi memberantas penyalahgunaan barang haram itu.

Solopos.com, BOYOLALI — Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali telah menangkap 18 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2015.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari pengungkapan 18 tersangka, 16 di antaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali. Dua sisanya masih dalam proses penyidikan di Polres Boyolali.

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, melalui Kasatnarkoba, AKP Erwin Darminta, menjelaskan kepolisian terus berupaya memberantas penyalahgunaan peredaran narkoba.

Kepolisian pun meminta kerja sama anggota TNI untuk memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Boyolali.

Erwin bahkan menjanjikan memberikan penghargaan kepada anggota TNI yang berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba beserta barang buktinya.

“Rp1,5 juta untuk anggota TNI yang bisa menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya untuk anggota TNI, masyarakat yang bisa tangkap tersangka berikut barang bukti, kami siap beri penghargaan,” kata Erwin, di sela-sela Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, kepada anggota TNI Kodim 0724/Boyolali, Senin (23/11/2015).

Anggota TNI yang menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba dipersilakan mengamankan pelaku baru kemudian melapor ke aparat kepolisian. “Amankan dulu, baru laporkan ke polisi,” kata dia

Di Boyolali, narkoba yang paling banyak beredar dan disalahgunakan adalah jenis sabu-sabu dan ekstasi. Modus peredarannya adalah langsung dikirim ke alamat rumah. Modus ini banyak dipakai peredar di Boyolali maupun Solo.

“Ada juga yang pakai modus seperti dibungkus kemudian ditempel di tiang listrik, ditaruh di bawah batu, dan sebagainya. Mereka biasanya berkomunikasi lewat handphone,” kata dia.

Erwin berharap kerja sama dengan anggota TNI yakni Babinsa yang tersebar di desa-desa bisa memutus jaringan peredaran narkoba.

Dia mencontohkan baru-baru ini Satresnarkoba Polres Boyolali mengungkap peredaran narkoba di Banyudono. Dari pengungkapan kasus di Banyudono, diketahui bahwa pengedar atau kurir berasal dari Solo.

“Kalau barang memang dari Boyolali. Kami sangat serius berantas narkoba, bahkan penangkapan akhir-akhir ini bisa dikembangkan ke pengedar dan kurir, bukan hanya pemakainya,” kata dia.

Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0724/Boyolali, Mayor (Inf) Setyadi Kuncoro D., menjelaskan perlunya tambahan pengetahuan bagi anggota TNI tentang narkoba dan peredarannya.

Saat ini pemerintah tengah serius memerangi narkoba apalagi penyelundupan dari luar negeri masih marak. “TNI perlu dibekali masalah narkoba agar lebih memahami sehingga bisa membantu aparat kepolisian menindaklanjuti setiap temuan penyalahgunaan narkotika,” kata Setyadi Kuncoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya