SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, BOYOLALI</strong> — Aparat Polres Boyolali menangkap dua pengguna <a title="Narkoba Sragen, Sopir asal Wonosobo Terciduk Bawa Sabu-Sabu" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180408/491/908910/narkoba-sragen-sopir-asal-wonosobo-terciduk-bawa-sabu-sabu">narkoba </a>&nbsp;jenis sabu-sabu di salah satu rumah di Kelurahan Banaran, Kecamatan Boyolalali Kota, Rabu (25/4/2018). Rumah tersebut dilaporkan oleh masyarakat kerap dipakai untuk pesta narkoba.</p><p>Kedua orang tersebut adalah Budiyanto alias Temon, 39, dan Budi Mujiyono alias Gawor, 36, warga Kelurahan Banaran. Budiyanto adalah residivis kasus serupa pada 2011 di Solo.</p><p>Awalnya, polisi menerima laporan dari masyarakat yang menyampaikan informasi salah satu rumah di Kelurahan Banaran itu sering dipakai pesta <a title="NARKOBA SOLO : Pemulung Pengguna Narkoba Ditangkap" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180404/489/907941/narkoba-solo-pemulung-pengguna-narkoba-ditangkap">narkoba</a>. Berdasar informasi tersebut aparat Satres Narkoba Polres Boyolali melakukan penyelidikan terhadap rumah yang dimaksud.</p><p>Pada Rabu (25/4/2018) polisi mengintai rumah tersebut dan melihat seseorang masuk ke dalamnya. Selanjutnya petugas masuk dan mendapati dua orang berada di dalamnya yang tidak lain adalah para tersangka. Polisi pun menggeledah untuk mencari barang bukti narkoba seperti yang dilaporkan.</p><p>Wakapolres Boyolali Kompol Zulfikar Iskandar didampingi Kasatres Narkoba AKP Arifin Suryani kepada wartawan di Mapolres Boyolali, Jumat (27/4/2018), mengatakan polisi mendapati satu paket kristal yang diduga sabu-sabu, satu bong atau alat hisap, potongan sedotan plastik, gunting, dan korek api gas. Peralatan tersebut diduga merupakan peranti untuk mengonsumsi sabu-sabu.</p><p>Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX hitam tanpa pelat nomor. Wakapolres mengimbau masyarakat melaporkan jika mengetahui ada pemakai <a title="NARKOBA WONOGIRI : 4 Orang Terciduk Hendak Edarkan Obat Terlarang, Salah Satunya Pelajar" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180326/495/906210/narkoba-wonogiri-4-orang-terciduk-hendak-edarkan-obat-terlarang-salah-satunya-pelajar">narkoba </a>&nbsp;di sekitar mereka.</p><p>&ldquo;Kami mengimbau kepada masyarakat jika melihat, mendengar atau mendapati hal yang mencurigakan tentang narkoba ini, laporkan kepada kami,&rdquo; ujarnya yang juga didampingi Kasatreskrim AKP Willy Budiyanto dan Kasubbag Humas AKP Eddy Lilah.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya